Soal Banyak Pegawai Titipan di RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, Pengamat: Proses yang Salah Jadinya Bermasalah

Pegawai rsud dr soekardjo tasikmalaya, titipan pejabat, pemkot dprd kota tasikmalaya
Pintu gerbang utama RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Praktik penempatan pegawai titipan pejabat di RSUD dr Soekardjo secara proses dinilai sebagai kekeliruan.Sehingga pada akhirnya memberikan dampak negatif kepada pengelolaan serta keuangan rumah sakit.

Meskipun tidak ada validasi, namun isu pegawai titipan di RSUD dr Soekardjo sangat kentara. Bahkan para pegawai menyebut hal itu sudah menjadi rahasia umum di lingkungan rumah sakit.

Pengamat Politik dan Pemerintahan Asep M Tamam menilai bahwa rekrutmen pegawai yang didasari titipan merupakan hal yang salah. Terlepas mereka memiliki kompetensi, idealnya penyerapan tenaga kerja tetap harus profesional. “Kalau benar penempatannya karena titipan pejabat, ya jelas ini salah,” ungkapnya kepada Radar, Senin (6/1/2025).

Baca Juga:RAHASIA UMUM! Banyak Pegawai Titipan Pejabat Rugikan Keuangan RSUD dr Soekardjo Kota TasikmalayaPenanganan Jenazah Rawan Keteteran, Efek Pengurangan Pegawai di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya

Realitanya, perekrutan atau penempatan pegawai menjadi dipaksakan dan tidak menyesuaikan kebutuhan serta kemampuan keuangan. Alhasil sulit terkontrol dan membuat rumah sakit semakin bermasalah dan terjadi pengurangan pegawai. “Karena proses awalnya salah, jadinya menimbulkan masalah,” terangnya.

Untuk menormalisasi tata kelola rumah sakit, dia sepakat bahwa pengurangan pegawai perlu dilakukan. Namun seleksinya harus dilakukan secara profesional berdasarkan kinerja. “Harus menjaga nilai-nilai profesionalisme, jangan karena titipan lagi,” ucapnya.

Jika hal itu masih terjadi, maka bisa terjadi persaingan backup antar pegawai. Pasalnya kualitas kerja sudah dianggap tidak ada artinya. “Jadinya yang bertahan itu yang punya cantolan (pejabat), yang bekerja profesional bisa tersingkirkan,” ucapnya.

Maka dari itu dirinya berpesan kepada manajemen rumah sakit agar melakukan seleksi yang objektif. Karena jika pola titipan masih terjadi, maka masalah baru akan terus berdatangan. “Sudah hentikan hal seperti itu, kalau ingin memperbaiki ya pengelolaannya harus profesional,” terangnya.

Mengenai pegawai yang sudah diberhentikan, pejabat yang menitipkannya harus ikut bertanggung jawab. Begitu juga dengan pihak rumah sakit yang perlu ikut memikirkan. “Karena tentu mereka pun butuh penghidupan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pada tahun 2021 RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya mengalami kelebihan pegawai sebanyak 250 orang. Di mana kala itu, rumah sakit tersebut mempekerjakan lebih dari 600 orang dan menjadi beban tersendiri untuk keuangan rsud.

0 Komentar