Pengadaan Mobil Dinas di Pangandaran Jadi Kontroversi, LAKRI: Keuangan Daerah Sedang Sulit

Mobil dinas
Ketua LAKRI Pangandaran Apudin
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pengadaan mobil dinas (mobdin) baru untuk Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran dianggap sebuah keputusan kontroversial.

Hal itu mengingat kondisi keuangan Kabupaten Pangandaran yang saat ini morat-marit, akibat defisit anggaran yang cukup dalam.

Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Pangandaran Apudin mengatakan, pengadaan mobil dinas baru tentu menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Baca Juga:Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Bakal Dapat Mobil Dinas Baru, Anggarannya Rp 1,2 MiliarPAD Pangandaran dari Sektor Pajak Diklaim Tumbuh 9,17 Persen, Tapi Target Tak Tercapai

Apalagi rencana pengadaan kendaraan dinas bupati dan wakil bupati terpilih ini nilainya cukup fantastis, yakni sekitar Rp 1,2 miliar dari APBD 2025.

“Padahal saat ini pemda sedang mengalami kondisi keuangan yang memprihatinkan. Di kala defisit Rp 412 miliar (Data BPK RI TA 2023), Pemerintah Kabupaten Pangandaran justru merencanakan pembelian mobil dinas,” ucapnya, Selasa 7 Januari 2025.

Melihat kondisi keuangan seperti itu, kata dia, harusnya Pemkab Pangandaran memprioritaskan hal-hal yang lebih penting, ketimbang melakukan pengadaan mobil dinas baru.

“Terkait keuangan daerah yang sedang tidak baik di awal tahun 2025 sebagian ASN-PPPK gajinya belum terbayarkan oleh pemda, padahal DAU sudah masuk tanggal 2 Januari 2025,” katanya.

Ia menambahkan, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN juga sebagian belum dibayarkan.

“Belum lagi utang utang ke penyedia jasa konstruksi, provinsi hingga perangkat desa, bankeusus, RT RW Linmas dan Kader PKK yang belum terbayarkan,” katanya.

Walaupun pengadaan kendaraan operasional kepala daerah diperbolehkan sesuai aturan, namun kebijakan itu dinilai tidak populis di kala kondisi keuangan daerah krodit. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar