PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran dari sektor pajak tahun 2024 mengalami pertumbuhan di banding tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Asep Rusli mengatakan, pertumbuhan pajak daerah sepanjang tahun 2024 mencapai 9,17 persen.
Pada tahun 2023, pendapatan dari sektor pajak mencapai Rp 76 miliar, sementara di tahun 2024 mencapai Rp 83 miliar. Sehingga ada selisih pemasukan Rp 6,9 miliar.
Baca Juga:Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Bakal Dapat Mobil Dinas Baru, Anggarannya Rp 1,2 MiliarPantai Pangandaran Dipenuhi Sampah Kayu dan Ranting, Wisatawan Merasa Risih
Kenaikan pendapatan ada pada sektor pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, PBB dan BPHTB.
Realisasi pajak hotel di 2024 mencapai Rp 21 miliar, pajak restoran Rp 9 miliar, pajak penerangan jalan Rp 18 miliar, pajak air tanah Rp 527 juta, PBB Rp 16 miliar dan BPHTB Rp 13 miliar.
“Realisasi pajak tahun 2024 mencapai Rp 83 miliar,” katanya, Selasa 7 Januari 2025.
Menurutnya, tahun 2025 ini mereka ditargetkan mendapat Rp 110 miliar dari sektor pajak. “Tentunya dengan andalan dari pajak hotel, PBB dan lainnya,” ucapnya.
Namun, untuk realisasi pajak hotel di tahun 2024 tidak mencapai target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 25 miliar. Kemudian pajak penerangan jalan ditargetkan Rp 21 miliar.
Pajak yang mencapai target hanya dari pajak air dan tanah saja. “Realisasinya Rp 527 juta dari target Rp 444 juta, atau 118 persen,” ucapnya. (Deni Nurdiansah)