TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pada Selasa, 7 Januari 2025, Ruang Serbaguna DPRD Kabupaten Tasikmalaya menjadi tempat berlangsungnya audiensi penting terkait Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tasikmalaya Utara.
Audiensi ini melibatkan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Presidium CDOB Tasikmalaya Utara, serta perwakilan eksekutif pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, hasil kajian mengenai pemekaran wilayah Tasikmalaya Utara dibahas secara mendalam sebagai langkah awal menuju pembentukan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara DPRD dan Bupati Tasikmalaya.
Baca Juga:Desa Pakalongan Tasikmalaya Prioritaskan Infrastruktur dan SDM pada APBDes 2025 Iwan Ridwan Pensiun, Kursi Jabatan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Kosong
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H Ami Fahmi, menjelaskan bahwa Presidium CDOB Tasikmalaya Utara memohon dukungan DPRD untuk mempercepat penerbitan SKB.
DPRD, menurut Ami, menyambut baik permohonan tersebut, terutama karena dirinya juga berasal dari daerah Tasikmalaya Utara dan memiliki kepentingan langsung dalam proses ini.
Ia menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah mengadakan rapat lebih mendalam antara Presidium CDOB Tasikmalaya Utara dan Komisi I DPRD.
Komisi I akan bertugas melakukan analisis menyeluruh terhadap usulan pemekaran ini, termasuk menyusun nota komisi yang nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD.
”Apa saja nanti isi dalam nota komisi akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Selasa, 7 Januari 2025.
Jika proses ini berjalan sesuai rencana, SKB antara DPRD dan Bupati Tasikmalaya dapat segera diterbitkan dan menjadi dasar untuk melanjutkan pengusulan CDOB Tasikmalaya Utara ke tingkat provinsi dan pusat.
Ketua Presidium CDOB Tasikmalaya Utara, Ato Rinanto, menambahkan bahwa dalam audiensi tersebut, pihaknya melaporkan hasil kajian yang telah dilakukan bekerja sama dengan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.
Baca Juga:Saluran Irigasi di Desa Sukamenak Tasikmalaya Tertimbun Longsor, Aktivitas Pertanian Lima Kampung TergangguKarateka Asal Kabupaten Tasikmalaya Naik Tingkat setelah Mengikuti Gashuku Nasional
Selain itu, kendala-kendala yang dihadapi dalam proses pemekaran juga disampaikan kepada pimpinan DPRD, Komisi I, dan para anggota DPRD dari daerah pemilihan 2 dan 3.
Ato menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari DPRD yang dinilai sebagai modal penting bagi masyarakat Tasikmalaya Utara.
Atos optimis bahwa dukungan moral dan politis dari DPRD akan mempercepat proses pemekaran wilayah, mengikuti jejak Tasikmalaya Selatan yang kini telah mencapai tahap pembahasan di Kementerian Dalam Negeri.
”Kami mendorong agar SKB antara bupati dengan DPRD segera diterbitkan,” ungkap Ato.