”Jika terbukti ada data yang tidak sesuai maka bisa dibatalkan kelulusannya,” tutur Aris.
Aris juga berharap agar pemerintah segera memberikan kebijakan yang adil bagi mereka yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), khususnya para guru honorer yang belum mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK.
Ia mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap nasib sejumlah rekan honorer yang belum mendapatkan formasi dan berharap agar kebijakan yang adil segera diterapkan sesuai dengan amanat UU No 20 Tahun 2023. (Radika Robi Ramdani)