TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemberhentian puluhan pegawai RSUD yang akan terus berlanjut merupakan dampak dari keuangan yang tidak sehat. Hal itu diperparah dengan pegawai-pegawai titipan yang menjadi beban untuk penggajian.
Dari informasi yang dihimpun Radar, pada tahun 2021 RSUD dr Soekardjo mengalami kelebihan pegawai sebanyak 250 orang. Di mana kala itu, rumah sakit tersebut mempekerjakan lebih dari 600 orang.
Jika dilihat dari jumlah kelebihan pegawai, pemborosan yang dilakukan RSUD dalam setahun bisa mencapai Rp 7,5 miliar. Hal itu dihitung dari upah PTT senilai kurang lebih Rp 2,5 juta setiap bulannya.
Baca Juga:Penanganan Jenazah Rawan Keteteran, Efek Pengurangan Pegawai di RSUD dr Soekardjo Kota TasikmalayaSpesialis Pos Satpam! Maling HP di Tasikmalaya Datang Lagi ke TKP Setelah Hampir 2 Bulan, Ya Ditangkap!
Saat ditelisik, sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) merupakan titipan orang dari para pejabat, baik legislatif maupun eksekutif. Sehingga pada saat seleksi pegawai dengan penilaian yang tidak transparan, opini itu pun semakin kuat.
Bahkan salah seorang eks pegawai RSUD menyebutkan bahwa pegawai titipan pejabat itu bukan sebatas isapan jempol. Pasalnya sudah menjadi rahasia umum di lingkungan para pegawai.
Ditambah lagi kondisi kelebihan pegawai RSUD sudah dinyatakan melalui Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja (Anjab ABK) tahun 2021. Namun di tahun tersebut rekrutmen PTT tetap dilakukan karena ada intervensi pegawai titipan dari sebagian pejabat.
Terkait hal tersebut, beberapa waktu lalu Direktur RSUD dr Soekardjo dr Budi Tirmadi enggan mengomentari hal tersebut. Dirinya memilih cari aman dan melimpahkan urusan tersebut kepada pimpinan terdahulu.
“Saya belum menjabat sebagai direktur pada saat itu,” ungkap pria yang tahun 2021 menempati jabatan Wadir Pelayanan tersebut di Sekretariat DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (30/12/2024).
Namun diakuinya bahwa sejak tahun 2021, RSUD memang tidak boleh lagi melakukan pengangkatan pegawai karena faktor kelebihan orang. Dirinya pernah mengangkat beberapa dokter spesialis pun atas dasar persetujuan Wali Kota Tasikmalaya. “Hanya dokter spesialis, itu pun jumlahnya dalam setahun tidak sampai 5 orang karena kaitan kebutuhan,” ucapnya.
Dengan pengurangan pegawai yang dilakukan, dirinya berharap akan ada perbaikan keuangan dan pelayanan di RSUD dr Soekardjo. Dari pengurangan pegawai sejumlah 56 orang, maka dalam satu tahun efisiensi yang dilakukan RSUD ada di angka Rp 1,68 miliar. “Kita intinya memang harus efisiensi dalam beberapa hal,” katanya.