Pembangunan Pasar Induk Kabupaten Tasikmalaya Menghadapi Hambatan Perubahan Nomenklatur di Kementerian

pasar induk kabupaten
Drs Rudi Sonjaya Saehuri MPd, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Tasikmalaya, saat diwawancara di ruangannya. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

Namun, hingga saat ini, anggaran untuk pembangunan pasar induk tersebut belum tersedia.

Rudi menyebutkan bahwa pada tahun 2024, pembangunan pasar ini tidak masuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas).

Di tahun 2025, pemerintah daerah berharap agar proyek ini bisa masuk dalam prioritas dan mendapatkan anggaran yang diperlukan.

Baca Juga:Denah Sudah Ada, 11 Titik Tanah Warga Akan Terlewati Pembangunan Jembatan Cirahong 2 Penghubung Tasik-CiamisFTI Kabupaten Tasikmalaya Seleksi Atlet Triathlon, Siap Jika Jadi Tuan Rumah BK Porprov Jabar

Sebagai bagian dari persiapan, Detail Engineering Design (DED) sudah diajukan ke pusat dan tinggal menunggu evaluasi lebih lanjut.

Desain pembangunan pasar yang diusulkan oleh Pemkab Tasikmalaya mencakup pasar dua lantai.

Namun, keputusan akhir mengenai rancangan ini akan bergantung pada hasil review dari kementerian terkait, yang akan menyesuaikan desain dengan kapasitas anggaran yang tersedia.

Diwawancara terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nuryakin, menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengundang mitra kerjanya, seperti Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKM Perindag) untuk membahas perkembangan terbaru terkait pemindahan Pasar Tradisional Singaparna ke Kecamatan Padakembang.

”Kami siap untuk membantu memfasilitasi dan mendorong sesuai dengan tupoksi kita, dalam upaya agar anggaran untuk pembangunan pasar induk kabupaten di Padakembang ini segera turun dan terealisasi,” ucap Cecep. (Diki Setiawan)

0 Komentar