Ditanya Penanganan Pencemaran, Pj Wali Kota Tasikmalaya: Tunggu April

Pj Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmana,
Pj Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, saat diwawancara awak media di gudang Bulog Desember 2024 lalu. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Drs Asep Sukmana, angkat bicara soal penanganan pencemaran lingkungan di Kelurahan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

Ia menyatakan warga di sekitar TPA Ciangir harus menunggu hingga April 2025, untuk menyaksikan bagaimana pencemaran itu akan ditangani pemerintah.

Solusi yang dimaksud Asep itu, adalah perbaikan terhadap kolam leachate di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ciangir.

Baca Juga:2024, Tahunnya H Amir Mahpud!Direktur RSUD dr Soekardjo Budi Tirmadi Ungkap Alasan PHK 56 Pegawai

Ia memastikan pada 2025 filtrasi atau penyaringan dilakukan, dan air leachate tidak mencemari lingkungan warga.

“Sudah kemarin dengan temen-temen (Dinas) LH. Kita sudah melakukan langkah-langkah. Mudah-mudahan ini. Itu kan harus membeli alat sama filter. Sekarang kita DED (Detail Engineering Design) sudah dibuat oleh LH. Menunggu approval dari provinsi,” kata Asep saat diwawancara usai mengontrol program Makan Bergizi Gratis, Senin 6 Januari 2025.

Saat ini, lanjutnya, pemerintah hanya tingga menunggu anggaran yang telah dialokasikan turun. Sesuai kebiasaan, APBD murni tahun 2025 biasanya baru bisa digunakan pada sekitar bulan April.

“Begitu turun (anggaran) nanti kita beli alatnya. Paling cepat bulan April beres ya. Mudah-mudahan sudah ada dan beli alat,” tambahnya.

Sementara itu, ihwal kemunculan gas metana di sekitar Sanitary Landfill TPA Ciangir, Asep mengaku belum mendapat laporan.

Gas metana yang keluar dan sempat dipotret warga tersebut, tampak belum dapat perhatian Pemerintah Kota Tasikmalaya.

“Yang gas metan muncul, belum ada info. Tapi kemarin saya udah diskusi, jadi yang tadi langkah-langkahnya itu,” jelas dia.

Baca Juga:Persikotas Melaju ke Semifinal Liga 4 Seri Jawa Barat Usai Menang Dramatis 2-1 Lawan Maung AnomApple Dikabarkan Siap Bangun Pabrik di Bandung dan Batam, Larangan Penjualan iPhone 16 Segera Dicabut?

Begitupun saat disinggung soal Dinas LH dan Pabrik Daur Ulang Plastik milik keluarga anggota DPRD Kota Tasikmalaya, yang diduga telah mencemari lingkungan warga, Asep memilih tak banyak berkomentar.

“Nanti ngobrol sama (Dinas) LH ya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang, memberikan tanggapan kritis terkait kemunculan gas metana di Sanitary Landfill TPA Ciangir, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan tata kelola TPA sesuai dengan regulasi dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perencanaannya.

“Apakah pemerintah sudah memiliki perizinan yang jelas dan bagaimana proses partisipatif serta pelibatan warga pada saat awal dalam merencanakan TPA?” ujar Wahyudin kepada Radar, Sabtu 4 Januari 2025.

0 Komentar