TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sudah 75 hari lebih, kasus pencemaran lingkungan di Kelurahan Mugarsari dan Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya belum menemukan titik terang.
Entah apa yang menyebabkan Pemerintah Kota Tasikmalaya di bawah komando Pj Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmara terkesan enggan memberikan solusi konkrit.
Warga sekitar pun berharap Wali Kota Tasikmalaya Terpilih 2024-2029, Viman Alfarizi bisa memberikan solusi dan mendatangi lokasi. Sebab, sejauh ini tidak ada pejabat teras di Pemkot Tasikmalaya memberikan respons atas keluhan masyarakat tersebut.
Baca Juga:Ditetapkan Tersangka! 3 Pemuda Pengeroyok Anggota Banser GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Terancam DipenjaraSiap Bersaing di Musorkot? 3 Kandidat Calon Ketua Koni Kota Tasikmalaya Penuhi Syarat
Apalagi kini, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ciangir diketahui melanggar sejumlah aturan, salah satunya pembuangan air lindi langsung ke lingkungan tanpa filtrasi. Ditambah peran pabrik daur ulang plastik diduga berkontribusi mencemari air yang digunakan warga setiap hari.
Untuk itu, warga pun meminta wali kota terpilih bisa membantu keresahan warga dengan melakukan koordinasi dan komunikasi supaya permasalahan tersebut ada solusi.
“Kita sangat berharap, Pak Viman sebagai wali kota terpilih mau mendengarkan keresahan warga ini. Kita bingung harus mengadu ke siapa,” ujar salah satu warga yang namanya meminta tidak dituliskan karena sering menerima pressure.
Dia pun yakin, apabila wali kota terpilih datang atau melihat kondisi secara langsung di wilayah Ciangir. Bisa memahami apa yang menjadi keluhan masyarakat.
“Kami tidak ingin apa-apa. Cumq ingin pemerintah membantu pencemaran lingkungan ini,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pegiat Perkumpulan Inisiatif, Nandang Suherman, mengkritik keras Pemerintah Kota Tasikmalaya yang dinilainya lamban dan tidak responsif dalam menangani pencemaran lingkungan di Kelurahan Tamansari dan Kelurahan Mugarsari, Kecamatan Tamansari.
Selama lebih dari 70 hari, berbagai kritik dari aktivis, akademisi, ahli lingkungan, ahli kesehatan, hingga ahli hukum, tampak diabaikan. Nandang bahkan menyebut sikap pemerintah kota sebagai bentuk “pemerintahan bebal”.
Baca Juga:Pemberhentian Pegawai RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Bakal Berlanjut, Lebih dari 100 Orang yang TerancamSetelah Aturan Diubah, Capaian Retribusi Sampah di Kota Tasikmalaya Tetap Tidak Mencapai Target
“Terlalu kalau sampai hari ini masih belum ada aksi lapangan mengatasi dan menjawab problem yang dihadapi masyarakat sekitar itu,” ujar Nandang, Minggu 29 Desember 2024.
Ia menyoroti bahwa bukti pencemaran sudah jelas terlihat, termasuk korban gatal-gatal dan matinya ikan di wilayah terdampak.