TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kasus pengeroyokan kader Banser GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya sudah naik ke penyidikan. Di perkara ini, Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota menetapkan tiga orang menjadi tersangka.
Ketiga tersangka yakni RIY (22), GAN (20) dan DEN (21) yang merupakan warga Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya. Ketiganya kini sudah mendekam di balik jeruji besi sebagai tahanan.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Iptu Jajang Kurniawan mengatakan bahwa penyidik sudah melakukan gelar perkara. Dari 5 pemuda yang diamankan, 3 di antaranya terbukti telah melakukan pengeroyokan. “3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.
Baca Juga:Setelah Aturan Diubah, Capaian Retribusi Sampah di Kota Tasikmalaya Tetap Tidak Mencapai TargetMasuk Tahun 2025, 51 Polisi di Polres Tasikmalaya Kota Dapat Pangkat Baru
Kepada para tersangka, polisi menjerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan jo pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan. Dengan pasal tersebut, mereka terancam dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Terkait motif dari para tersangka melakukan penganiayaan tersebut, Jajang belum bisa menerangkan secara detail. Pasalnya proses penyidikan masih berjalan sebagaimana ketentuan. “Nanti kita lihat hasil penyidikan seperti apa, dari mulai motifnya termasuk pelaku utamanya,” terangnya.
Penetapan tersangka ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memproses perkara tindak pidana. Karena bagaimana pun, aksi kejahatan tentunya memiliki konsekuensi hukum.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Sat Reskrim Polres Tasikmalaya mengamankan 5 pemuda mabuk dalam kasus pengeroyokan di Kecamatan Kadipaten. Di mana korban adalah Suhendar yang merupakan kader Banser GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya yang mengalami luka cukup serius dan menjalani perawatan medis.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa petang (31/12/2024) sekitar pukul 18.30 WIB di Kampung Nangela Desa Mekarsari Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya. Di mana Suhendar, dikeroyok oleh sejumlah pemuda yang sedang dalam pengaruh alkohol.
Dari informasi yang dihimpun Radar, peristiwa ini berawal Suhendar melintas di pemuda yang sedang berkerumun dan menenggak minuman keras. Karena dinilai bisa meresahkan, dia pun menegur mereka.
Mendapat teguran, tampaknya para pemuda tersebut tidak terima. Percekcokan pun terjadi antara para pemuda mabuk itu dengan Suhendar.
Baca Juga:Pegawai Jadi Tumbal Manajemen yang Buruk, RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Menyicil MasalahLima Pemuda Mabuk Diciduk Polisi Usai Keroyok Kader Banser GP Ansor Tasikmalaya
Percekcokan itu pun berujung pada pengeroyokan di mana Suhedar dihantam dengan kick starter atau alat penyela sepeda motor. Korban pun langsung tumbang dan hilang kesadaran lalu dibawa ke Puskesmas untuk mendapat pertolongan medis.(rangga jatnika)