TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Memasuki tahun 2025, sejumlah posisi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya masih mengalami kekosongan dan dijabat pelaksana tugas.
Namun ada pula dinas yang memiliki pejabat definitif tetapi seperti “Yatim Piatu”. Adalah Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) yang kepala dinas dan sekretarisnya sudah beberapa bulan tak bisa ngantor karena sakit.
Seperti diketahui Kepala DKP3 Adang Mulyana telah menjalani perawatan sejak lama dan hanya sesekali ngantor karena harus sering cuci darah.
Baca Juga:2024, Tahunnya H Amir Mahpud!Direktur RSUD dr Soekardjo Budi Tirmadi Ungkap Alasan PHK 56 Pegawai
Krisis kepemimpinan di dinas itu kemudian bertambah mengkhawatirkan ketika sejak bulan Oktober 2024, Sekretaris DKP3 Heru Susanto juga dikabarkan harus menjalani pengobatan dan perawatan intensif di rumah sehingga tidak bisa lagi ngantor.
Dengan demikian urusan organisasi hanya dijalankan oleh para kepala bidang dan kasi. Sehingga hal atau program yang berkaitan dengan kebijakan pimpinan menjadi sedikit terkendala.
Seperti pada saat audiensi para eks tenaga non-ASN yang meminta keadilan mengenai surat rekomendasi untuk mengikuti seleksi PPPK pada hari Kamis, 2 Januari 2025, pihak dinas tidak bisa menerima mereka apalagi memberikan kebijakan. Sebab kedua pejabat utamanya sakit.
Tidak adanya pimpinan definitif yang aktif menyebabkan sulitnya pengambilan kebijakan atau diskresi yang diperlukan untuk mencari solusi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara, mengakui bahwa sejak lama Kepala DKP3 menjalani perawatan medis. Sementara itu, sejak Oktober 2024, Sekretaris dinas juga absen karena alasan kesehatan.
“Betul, tapi untuk menghadiri rapat-rapat di tingkat Pemkot, ada perwakilan dari bidang yang sering hadir,” ujarnya kepada Radar Jumat 3 Januari 2025.
Meski begitu, Gungun belum dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai dampak absennya para pejabat utama DKP3 tersebut. Ia juga menambahkan bahwa kondisi serupa tidak hanya terjadi di DKP3, melainkan di beberapa dinas lainnya yang sampai saat ini dipimpin oleh pelaksana tugas, sehingga kinerjanya kurang optimal akibat rangkap jabatan.
Baca Juga:Persikotas Melaju ke Semifinal Liga 4 Seri Jawa Barat Usai Menang Dramatis 2-1 Lawan Maung AnomApple Dikabarkan Siap Bangun Pabrik di Bandung dan Batam, Larangan Penjualan iPhone 16 Segera Dicabut?
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya yang juga Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), H Asep Goparullah, belum memberikan tanggapan terkait persoalan ini.