TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Tasikmalaya menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang lima tahun terakhir.
Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), tercatat sebanyak 42 kasus pada tahun 2020, 58 kasus pada 2021, 73 kasus pada 2022, 131 kasus pada 2023, dan 164 kasus hingga November 2024.
Kepala DPPKBP3A Kota Tasikmalaya, Imin Muhaemin, menyebutkan bahwa peningkatan ini disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah kemudahan masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan melalui layanan online.
Baca Juga:2024, Tahunnya H Amir Mahpud!Direktur RSUD dr Soekardjo Budi Tirmadi Ungkap Alasan PHK 56 Pegawai
“Tahun 2024 sampai bulan November, tercatat 164 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ungkapnya kepada Radar, Jumat 3 Januari 2025.
Efek Gunung Es
Beragam alasan membuat perempuan jarang melaporkan kasus kekerasan yang dialami mereka.
Keberanian, keberpihakan, dan dukungan perlu diberikan kepada korban kekerasan agar semakin berani untuk melapor.
Jumlah kasus kekerasan pada perempuan seperti fenomena puncak gunung es.
Jumlah kasus yang terjadi sebenarnya jauh lebih tinggi dari yang dilaporkan.
Imin menjelaskan bahwa kenaikan jumlah kasus di Kota Tasikmaya, ini juga menandakan fenomena gunung es, di mana semakin banyak korban berani melapor dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Jumlahnya naik sejak adanya atau dibukanya laporan secara online, jadi masyarakat lebih melek dan lebih mudah menyampaikan laporan terjadinya kekerasan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Tasikmalaya kini menyediakan layanan pengaduan melalui nomor telepon dinas dan sistem pelaporan daring SP4NLAPOR.
Baca Juga:Persikotas Melaju ke Semifinal Liga 4 Seri Jawa Barat Usai Menang Dramatis 2-1 Lawan Maung AnomApple Dikabarkan Siap Bangun Pabrik di Bandung dan Batam, Larangan Penjualan iPhone 16 Segera Dicabut?
Dengan sistem ini, warga dapat dengan cepat melaporkan kekerasan yang mereka alami atau saksikan.
Melihat tren yang terus meningkat, Imin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Ia juga menyoroti perlunya edukasi masyarakat agar dapat mendeteksi dan menangani kasus kekerasan sejak dini.
“Keberadaan layanan pelaporan online harus diimbangi dengan langkah pencegahan, edukasi, serta penanganan yang cepat dan efektif. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini untuk melaporkan dan mendapatkan perlindungan,” tambahnya.
Peningkatan jumlah kasus kekerasan ini menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk terus meningkatkan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memperkuat upaya preventif agar angka kekerasan tidak terus meningkat di tahun-tahun mendatang.