Pernah Diteliti Tahun 2022, Segini Biaya yang Harus Dikeluarkan Pemkot Tasikmalaya untuk Kompensasi Pencemaran

uang kompensasi atau ganti rugi pencemaran
gambar ilustrasi: pixabay
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebuah penelitian yang dilakukan oleh tim dosen dari jurusan Ekonomi Pembangunan Universitas Siliwangi pada tahun 2022, mengungkapkan pencemaran lingkungan yang terjadi, pada akhirnya akan menimbulkan biaya pengeluaran-pengeluaran tambahan bagi masyarakat di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ciangir, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. Penelitian ini menyoroti dampak kesehatan yang signifikan akibat pencemaran yang sudah terjadi berulang kali.

Penelitian yang dilakukan oleh Nanang Rusliana, Encang Kadarisman, dan Aso Sukarso ini berjudul

“Analisis Dampak Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Akhir Ciangir Terhadap Peningkatan Ekonomi di Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya”.

Baca Juga:2024, Tahunnya H Amir Mahpud!Direktur RSUD dr Soekardjo Budi Tirmadi Ungkap Alasan PHK 56 Pegawai

Dalam penelitian yang diterbitkan Mei 2022 ini, tim peneliti menganalisis data dari 100 warga di sekitar TPA Ciangir. Dampak negatif dari TPA Ciangir adalah timbulnya pencemaran air dan udara.

Pencemaran tersebut pada akhirnya akan menimbulkan biaya pengeluaran tambahan bagi masyarakat di sekitar TPA Ciangir. Pengeluaran-pengeluaran tersebut yaitu biaya kesehatan yang secara langsung ditanggung oleh masyarakat.

Dari hasil penyebaran kuesioner, 52% responden menyatakan bahwa udara di sekitar TPA Ciangir tempat mereka tinggal sudah tercemar.

Hal ini didukung dengan jawaban mayoritas responden yang menyatakan bahwa mereka pernah mengalami sakit yang disebabkan oleh udara yang tercemar di daerah tersebut.

Sedangkan sisanya sebanyak 48% responden menyatakan bahwa udara di sekitar TPA Ciangir tidak tercemar.

Untuk air sungai, responden menyatakan bahwa sungai yang ada di daerah sekitar TPA Ciangir sudah tercemar, sedangkan untuk air sumur 47% responden menyatakan bahwa air sumur yang mereka gunakan tidak tercemar, dan sisanya 53% responden menyatakan bahwa air sumur yang mereka gunakan sudah tercemar.

Nanang Rusliana, mengemukakan bahwa penelitian ini mengungkap sebagian besar masyarakat terdampak berasal dari golongan ekonomi menengah ke bawah, yang memiliki akses terbatas terhadap fasilitas kesehatan.

Baca Juga:Persikotas Melaju ke Semifinal Liga 4 Seri Jawa Barat Usai Menang Dramatis 2-1 Lawan Maung AnomApple Dikabarkan Siap Bangun Pabrik di Bandung dan Batam, Larangan Penjualan iPhone 16 Segera Dicabut?

Oleh karena itu, pemberian ganti rugi bukan hanya bentuk keadilan, tetapi juga upaya untuk memulihkan kesejahteraan mereka.

“Dari hasil penyebaran kuesioner yang kami peroleh mengenai penghasilan masyarakat di sekitar TPSA Ciangir, mayoritas masyarakatnya tidak mempunyai penghasilan tetap setiap bulannya,” ungkapnya.

0 Komentar