Kemunculan Gas Metana di TPA Ciangir Kota Tasikmalaya: Ancaman atau Peluang?

gas metana
Truk pengangkut sampah keluar dari TPA Ciangir yang kini menggunakan dua metode pengolahan yaitu open dumping di sebelah kiri dan sanitary landfill di sebelah kanan. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Fenomena munculnya gas metana di permukaan tanah sanitary landfill di TPA Ciangir, Kota Tasikmalaya, menjadi perhatian serius dari aktivis lingkungan.

Direktur Eksekutif Indonesia Green Movement (IGM), Muhamad Rafi Faza, menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Gas metana adalah salah satu gas rumah kaca yang signifikan. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2016, satu ton sampah dapat menghasilkan 50 kilogram gas metana yang dilepaskan ke atmosfer. Jika tidak dikelola dengan baik, gas ini tidak hanya berkontribusi pada pemanasan global tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Faza.

Ancaman dan Bahaya Gas Metana

Baca Juga:2024, Tahunnya H Amir Mahpud!Direktur RSUD dr Soekardjo Budi Tirmadi Ungkap Alasan PHK 56 Pegawai

Mengacu pada Compendium of Chemical Hazards: Methane (2019) yang dirilis oleh Public Health England, faza menyebutkan paparan gas metana dalam jumlah tinggi dapat menyebabkan pengurangan oksigen di udara, yang berisiko memicu muntah, sakit kepala, hingga kehilangan ingatan.

“Ini jelas ancaman serius bagi masyarakat sekitar TPA jika gas ini terus dibiarkan tanpa penanganan,” tambahnya.

Namun, Faza juga menjelaskan bahwa gas metana bisa menjadi peluang jika dikelola dengan baik. Sebab gas ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan kehidupan manusia sebagai energi terbarukan.

“Gas metana dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi baru terbarukan (EBT). Dengan kajian lebih lanjut, ini bisa menjadi solusi energi bagi masyarakat, sekaligus mengurangi dampaknya terhadap lingkungan,” katanya.

Tantangan bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya

Faza menekankan pentingnya inovasi dari Pemerintah Kota Tasikmalaya, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, dalam menangani fenomena ini.

“Ini semua tergantung upaya dari pemerintah. Jika peduli terhadap masyarakat, harus ada langkah konkret untuk mengelola gas metana ini. Jika tidak ada upaya, maka dapat dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap masyarakat,” tegasnya.

Ia bahkan menyarankan agar jabatan kepala dinas yang bertanggung jawab perlu dievaluasi jika tidak ada langkah signifikan untuk mengatasi masalah ini.

Baca Juga:Persikotas Melaju ke Semifinal Liga 4 Seri Jawa Barat Usai Menang Dramatis 2-1 Lawan Maung AnomApple Dikabarkan Siap Bangun Pabrik di Bandung dan Batam, Larangan Penjualan iPhone 16 Segera Dicabut?

“Rakyat membutuhkan pemimpin yang benar-benar peduli dengan lingkungan dan kesejahteraan mereka,” tegas Faza.

0 Komentar