TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tasikmalaya Utara menjadi salah satu agenda penting yang telah masuk dalam daftar antrean pemekaran kota atau kabupaten di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan berbagai persiapan yang terus berjalan, Presidium DOB Tasikmalaya Utara menargetkan proses administrasi selesai pada tahun 2025 agar dapat segera diajukan kepada pemerintah pusat.
Ketua Presidium DOB Tasikmalaya Utara, Ato Rinanto, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Tasikmalaya, khususnya anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) II dan III yang meliputi wilayah Tasikmalaya Utara.
Baca Juga:Strategi Regenerasi Petani di Kabupaten Tasikmalaya Melalui Pengembangan SDM PertanianTerkait Penangkapan di Tasikmalaya, Rumah Terduga Teroris di Sukabumi Digeledah, 4 Warga Majalengka Ditangkap
”Kami akan fokus berbicara Tasik Utara menjadi kabupaten, walaupun dalam kajian sebelumnya dengan Unpad Bandung, Tasik Utara bisa menjadi kota, tetapi kami fokus mendorong untuk menjadi kabupaten,” jelas Ato Rinanto kepada Radartasik.id, Senin, 30 Desember 2024.
Ato menekankan bahwa sejumlah kecamatan yang diusulkan menjadi bagian dari Kabupaten Tasikmalaya Utara meliputi Sukaratu, Cisayong, Sukahening, Rajapolah, Jamanis, Ciawi, Sukaresik, Pagerageung, dan Kadipaten.
Ia juga mencatat bahwa, meskipun luas wilayah Tasikmalaya Utara tidak terlalu besar, referensi dari Kemendagri menunjukkan banyak daerah otonomi baru lainnya dengan wilayah kecil yang telah berhasil dimekarkan.
”Ada sebanyak 337 DOB kota/kabupaten di seluruh Indonesia yang sudah antre untuk dimekarkan di Kemendagri, termasuk di dalamnya DOB Tasik Utara,” jelasnya.
Saat ini, presidium masih menjalankan proses kajian secara bertahap dan belum melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat.
Rencana kerja pada tahun 2025 meliputi kajian lebih lanjut mengenai kapasitas daerah serta penyusunan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara bupati atau pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H Ami Fahmi, memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Presidium DOB Tasikmalaya Utara.
Baca Juga:Meningkatkan Kesejahteraan Petani Kabupaten Tasikmalaya, Upland Hadir dengan Modal Pembiayaan yang MudahGerakan Gotong Royong di Sukarame Tasikmalaya, Membangun Kebersamaan Lewat Kebersihan
Menurutnya, DPRD mendukung penuh pemekaran tersebut, mengingat kajian bersama pemerintah daerah dan akademisi telah menunjukkan potensi kelayakannya.
”Kami nanti akan bertemu bersama Presidium DOB Tasik Utara, yang jelas DPRD mendukung Tasik Utara dimekarkan menjadi kabupaten baru,” ungkap Ketua DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya ini. (Diki Setiawan)