TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Harapan dari puluhan pegawai RSUD dr Soekardjo untuk bisa kembali bekerja di rumah sakit tersebut tampaknya pupus. Pemkot pun masih kebingungan untuk mencari solusi bagi para pekerja tersebut.
Pertemuan antara Komisi I dengan pejabat eksekutif Pemkot, Dinas Kesehatan, BKPSDM dan RSUD dr Soekardjo di ruang Rapat 1 DPRD Kota Tasikmalaya pada Senin (30/12/2024) tidak menunjukan ada perubahan. Nasib para pegawai tetap diujung tanduk di mana 1 Januari 2025 mereka sudah bukan lagi PTT di rumah sakit milik Kota Tasikmalaya itu.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Asep Goparulloh menerangkan bahwa hasil pertemuan tersebut akan menjadi bahan laporannya ke PJ Wali Kota. Di mana pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai permasalahan pegawai RSUD dr Soekardjo ini. “Prosesnya memang seperti itu (tidak lagi dipekerjakan),” ucapnya.
Baca Juga:Setelah Pedagang Pulang, Pedestrian Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya Bisa Jadi Arena Bermain AnakDibakar! Gudang Milik Pengusaha Keset Kain di Tasikmalaya Hangus Tak Bersisa
Namun pada dasarnya keputusan RSUD dr Soekardjo yang tidak mempekerjakan sekitar 56 pegawai tersebut sudah final. Pihaknya pun tidak ada rencana untuk merevisi atau mengevaluasi langkah direksi rumah sakit. “Keputusannya sudah selesai, sudah ada,” katanya.
Kendati demikian pihaknya akan mencari solusi atas persoalan para pegawai. Salah satunya sudah menerima saran dan masukan dari Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya. “Saran-saran itu jadi bahan pertimbangan lebih lanjut,” ujarnya.
Direktur RSUD dr Soekardjo dr Budi Tirmadi mengatakan bahwa pihaknya sudah memaparkan latar belakang masalah sampai kebijakan itu diambil. Ke depannya, pihaknya kebijakan dari Pemkot Tasikmalaya. “Saya menunggu arahan lebih lanjut dari Pak Sekda dan Pj Wali Kota,” ungkapnya.
Pada prinsipnya, para PTT memang dikontrak untuk bekerja selama satu tahun. Kontrak tersebut diperpanjang dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan dari rumah sakit. “Hari ini mereka masih sebagai pegawai (RSUD), nanti berakhir pada 31 Desember 2024,” katanya.
Untuk 1 PTT, RSUD harus mengeluarkan biaya gaji dalam sebulannya senilai kurang lebih Rp 2,5 juta. Jika diakumulasikan sebanyak 56 pegawai, maka dalam satu tahun efisiensi yang dilakukan RSUD ada di angka Rp 1,68 miliar.
Disinggung efek dari efisiensi tersebut terhadap kelangsungan rumah sakit, dr Budi mengatakan hal itu merupakan upaya untuk membuat RSUD lebih baik. Karena keuangan yang tidak sehat membuat operasional dan pelayanan menjadi terkendala seperti halnya dalam penyediaan obat. “Utang yang kita bawa ke 2025 ini (kepada suplier obat)itu sekitar Rp 20 miliar,” katanya.