Bangkit dari Ketertinggalan, APBDes di Kecamatan Sodonghilir Fokus Genjot Pertumbuhan Ekonomi dan Pemberdayaan

APBDes
Camat Sodonghilir, Uu Saeful Uyun (kiri), menyapa para aparatur desa saat rapat penetapan APBDes di Kantor Desa Cukangjayaguna, Senin, 30 Desember 2024. (Dok. Pemerintah Kecamatan Sodonghilir)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kecamatan Sodonghilir menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Desa Cukangjayaguna, Senin, 30 Desember 2024, dan menjadi momentum penting bagi pemerintah desa dan kecamatan dalam merancang program pembangunan yang berorientasi pada masyarakat.

Camat Sodonghilir, Uu Saeful Uyun, mengungkapkan bahwa penetapan APBDes di seluruh desa di wilayah Kecamatan Sodonghilir telah diselesaikan pada akhir Desember 2024.

Baca Juga:Ferdiansyah Pakai Motor Tanpa Lampu Meninggal dalam Tabrakan di Mangunreja Kabupaten TasikmalayaAktivis Mahasiswa Tasikmalaya Khawatir dengan Dampak Kenaikan PPN 12% terhadap Ekonomi dan Daya Beli

Proses ini dilakukan setelah melalui evaluasi yang memastikan keselarasan antara program desa, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, dan pemerintah pusat.

Ia menekankan pentingnya APBDes untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat secara lokal.

Uu menjelaskan bahwa dana desa, termasuk dalam APBDes, harus diarahkan untuk menggali dan mengembangkan potensi lokal.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi lokal, menciptakan akses transportasi menuju wilayah pertumbuhan, serta mempercepat pemenuhan infrastruktur dasar.

Selain itu, dana desa juga digunakan untuk mewujudkan kemandirian masyarakat, sehingga tercipta desa yang berkelanjutan dengan ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi yang kuat.

Lebih lanjut, Uu menggarisbawahi pentingnya Indeks Desa Membangun (IDM) sebagai acuan dalam menilai kemandirian desa.

IDM disusun berdasarkan tiga indikator utama, yaitu ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan lingkungan.

Baca Juga:Sudah Masuk Antrean Kemendagri, 9 Kecamatan Diusulkan Masuk DOB Tasikmalaya UtaraStrategi Regenerasi Petani di Kabupaten Tasikmalaya Melalui Pengembangan SDM Pertanian

Menurutnya, IDM memberikan panduan dalam menentukan kebijakan pembangunan yang sesuai dengan partisipasi masyarakat dan karakteristik wilayah desa, termasuk modal sosial yang dimiliki.

Namun, Uu juga mengakui bahwa tantangan dalam melaksanakan pemerintahan desa di Kecamatan Sodonghilir cukup besar.

”Kami puluhan tahun jauh tertinggal dari kecamatan lain. Akan tetapi alhamdulillah empat tahun terakhir beberapa titik strategis pembangunan dari APBD sangat mempengaruhi perkembangan Sodonghilir,” ungkap Uu kepada Radartasik.id.

Terutama dalam dua tahun terakhir, pembangunan lokal di desa-desa menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Dalam menjalankan pemerintahan, Uu menekankan pentingnya inovasi, khususnya dalam pembinaan kapasitas sumber daya manusia (SDM) penyelenggara pemerintahan desa.

Dengan pembinaan ini, pengelolaan dana desa menjadi lebih optimal, dan partisipasi masyarakat meningkat.

Ia berharap bahwa di tahun 2025, pembangunan desa akan semakin melibatkan berbagai sumber daya, termasuk dari sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

0 Komentar