TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pegiat Perkumpulan Inisiatif, Nandang Suherman, mengkritik keras Pemerintah Kota Tasikmalaya yang dinilainya lamban dan tidak responsif dalam menangani pencemaran lingkungan di Kelurahan Tamansari dan Kelurahan Mugarsari, Kecamatan Tamansari.
Selama lebih dari 70 hari, berbagai kritik dari aktivis, akademisi, ahli lingkungan, ahli kesehatan, hingga ahli hukum, tampak diabaikan. Nandang bahkan menyebut sikap pemerintah kota sebagai bentuk “pemerintahan bebal”.
“Terlalu kalau sampai hari ini masih belum ada aksi lapangan mengatasi dan menjawab problem yang dihadapi masyarakat sekitar itu,” ujar Nandang, Minggu 29 Desember 2024.
Baca Juga:Persikotas Naik Kelas Usai Raih Peringkat Tiga di Liga 4 Seri 2 Jawa BaratDirektur RSUD dr Soekardjo Budi Tirmadi Ungkap Alasan PHK 56 Pegawai
Ia menyoroti bahwa bukti pencemaran sudah jelas terlihat, termasuk korban gatal-gatal dan matinya ikan di wilayah terdampak.
Bahkan, DPRD, dinas terkait, dan para aktivis telah meninjau langsung lokasi, namun pemerintah kota dinilai tidak juga mengambil tindakan nyata.
“Sudah tidak sensitif terhadap keluhan masyarakat, notabene korbannya sudah ada. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya bukan hanya abai, tapi sudah sampai ke tingkat bebal,” tambahnya.
Nandang juga mempertanyakan lambannya proses uji laboratorium yang dianggap seharusnya mudah dilakukan.
“Kalau itu sampai hari ini harus nunggu uji lab, itu juga sangat keterlaluan. Jangan keterlaluan. Karena lab itu memang cukup gampang kok. Tinggal bawa sampling-nya. Masa di Tasik tidak ada? Perguruan tinggi tidak punya?” tukasnya.
Menurutnya, sikap pemerintah kota yang tidak segera bertindak hanya akan semakin memperburuk kepercayaan publik, yang saat ini sedang menurun terhadap pemerintah pusat.
“Jangan sampai nambah-nambah lagi dan menegaskan bahwa dia (pemerintah) memang tidak responsif,” tegas Nandang.
Baca Juga:Persikotas Melaju ke Semifinal Liga 4 Seri Jawa Barat Usai Menang Dramatis 2-1 Lawan Maung AnomApple Dikabarkan Siap Bangun Pabrik di Bandung dan Batam, Larangan Penjualan iPhone 16 Segera Dicabut?
Ia juga menyoroti kemungkinan diskriminasi dalam penegakan hukum terkait pencemaran ini.
“Jangan sampai ini menunjukkan bahwa Pemkot itu melakukan tindakan diskriminatif. Apakah ini karena menyangkut yang pemiliknya itu?” ungkapnya, merujuk pada dugaan keterkaitan perusahaan pencemar dengan salah satu anggota DPRD.
Selain itu, Nandang mengkritik pola penanganan masalah lingkungan di wilayah lain seperti Ciangir dan Sarimukti yang menunjukkan bahwa pemerintah daerah sering kali gagal mengatasi persoalan pencemaran.
“Kan yang ditunggu warga itu apa? Tindakannya. Apa sih solusinya? Ya saya prihatin,” tutup Nandang, seraya mendesak agar Pemerintah Kota Tasikmalaya segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.