Pihaknya berharap pertemuan dengan Pemkot dan lembaga eksekutif terkait bisa memunculkan solusi. Karena menurutnya, keputusan yang diambil direksi RSUD dr Soekardjo masih bisa diperbarui. “Insyaallah kami akan cari solusi, untuk manajemen dan pelayanan memang urusan Komisi IV, tapi karena ini soal kepegawaian maka jadi urusan kami di Komisi I,” imbuhnya.
Berbeda dengan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya H Yadi Mulyadi yang mengatakan rapat kerja atau pertemuan tersebut bukan untuk membahas pegawai RSUD. Namun lebih kepada persoalan lain yang memang berkaitan dengan lembaga pelayanan kesehatan. “Besok (senin) dengan RS swasta, tentang BPJS,” katanya.(rangga jatnika)