Masalah Pegawai Rumah Sakit Bakal Semakin Melebar, DPRD Panggil Pemkot, Dinkes dan RSUD dr Soekardjo

Pegawai rsud dr soekardjo, pemkot tasikmalaya, rumah sakit,
Sambil berlinang air mata, pegawai RSUD dr Soekardjo menyampaikan keluh kesahnya kepada Viman Alfarizi Ramadhan usai melakukan Medical Checkup, Jumat (27/12/2024)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Persoalan kepegawaian yang membuat keuangan di RSUD dr Soekardjo bermasalah, sejauh ini merupakan masalah internal. Ketika puluhan pegawai tidak lagi bekerja, masalah tersebut berubah melebar jadi persoalan sosial.

Dari informasi yang dihimpun Radar, DPRD memanggil Pemkot Tasikmalaya berikut DInas Kesehatan serta direksi RSUD dr Soekardjo, Senin (30/12/2024). Hal tersebut berkaitan dengan polemik kepegawaian yang terjadi di rumah sakit milik pemerintah itu.

Hal itu diakui oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim SH yang mengkonfirmasi adanya rencana pertemuan tersebut. Meskipun dirinya tidak buka suara mengenai hal apa yang akan dibahas. “Rencananya iya kang (ada pertemuan),” ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (29/12/2024).

Baca Juga:Tantangan Wali Kota Tasikmalaya Baru, Harus Bisa Benahi Pedestrian Jalan CihideungPolemik Pegawai RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Jadi Catatan Viman yang Menanti Dilantik Jadi Wali Kota

Hal itu dikuatkan Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya H Dodo Rosada yang mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Pj Wali Kota, Sekda, Dinkes, RSUD dr Seokardjo dan BPKSDM Kota Tasikmalaya. “Iya, kami (DPRD) memang mengundang eksekutif,” ucapnya.

Salah satu pembahasannya yakni mengenai polemik yang terjadi di RSUD dr Soekardjo di mana puluhan pegawainya tidak lagi dikontrak. Hal itu secara tidak langsung menurutnya tak ubah sebagai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). “Substansinya mereka tidak lagi dipekerjakan, mau narasina seperti apapun,” katanya.

Pihaknya memahami bahwa hal ini dilatarbelakangi oleh kondisi keuangan rumah sakit yang bermasalah. Namun Komisi I DPRD sebelumnya meminta agar kebijakan tersebut tidak langsung dilakukan. “Sebelumnya kami dari Komisi I sudah meminta agar itu ditunda, tapi ternyata dilakukan juga,” ucapnya.

Menurutnya, para pegawai RSUD yang tidak lagi dikontrak bisa diberdayakan di tempat lain. Salah satu contohnya dipersiapkan untuk dipekerjakan di RS Dewi Sartika direncanakan akan beroperasi. “Bisa dipersiapkan di RS Dewi Sartika, atau dicari solusi-solusi lainnya, tidak dilepas begitu saja,” tuturnya.

Selain itu, meskipun pegawai yang terlalu banyak dan membebani keuangan rumah sakit, H Dodo menilai dampaknya hanya akan berputar di RSUD. Namun ketika para pegawai itu berhenti bekerja, maka persoalannya menjadi lebih luar. “Yang tadinya masalah itu hanya di RSUD, jadinya melebar jadi masalah sosial, pengangguran dan dampak lain yang lebih luas,” terangnya.

0 Komentar