PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Pantai Pangandaran ditertibkan Tim Jaga Sapta Pesona Pangandaran.
Tim Jaga Sapta Pesona terdiri dari Satpol PP, Jaga Lembur, Dishub, Dinas Perdagangan, BPBD, dan Disparbud Kabupaten Pangandaran.
Penertiban dilakukan karena para PKL dianggap tidak memiliki izin dan membangun tenda dengan terpal yang menyebabkan Pantai Pangandaran. Jadi terlihat kumuh.
Baca Juga:Ini Wilayah Rawan Bencana di Kota Banjar, Masyarakat Diimbau Tetap WaspadaBelasan Ribu Wisatawan Datang ke Pangandaran, Kunjungan Wisata di Libur Natal Tak Signifikan
Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran, Dedih Rakhmat, mengatakan, pihaknya melaksanakan tugas penertiban terhadap pelaku usaha berkaitan menyongsong masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Alhamdulillah mereka kooperatif. Karena, pada prinsipnya kita tidak melarang mereka, tapi lebih cenderung ke penertiban, sehingga pantai jadi terlihat tidak kumuh,” katanya, Jumat 27 Desember 2024.
Pihaknya menyebut akan ada regulasi berkaitan pemetaan dan penataan terhadap para PKL di Pantai Barat Pangandaran.
Bahkan sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan para PKL untuk tidak menggunakan terpal di lapak mereka. “Dibolehkan itu ya pakai payung,” ujarnya.
Dia mengatakan, itu lebih menekankan pada estetika, supaya wisatawan betah. “Mereka juga berjualan gratis disana, buka lapak juga gratis,” katanya.
Berdasarkan data dari Dinas Perdagangan Kabupaten Pangandaran sedikitnya ada 1.200 PKL berjualan di kawasan wisata Pantai Pangandaran. (Deni Nurdiansah)