TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror berhasil mengamankan seorang terduga teroris di Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, pada Jumat pagi, 27 Desember 2024.
Penangkapan ini berlangsung di sebuah rumah di Kampung Urug, RT 004 RW 001, tanpa adanya perlawanan dari terduga.
Setelah diamankan, terduga teroris di Sariwangi langsung dibawa ke Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Baca Juga:Curahan Hati Pegawai RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya: Bagaimana dengan Anak dan Istri Saya?Dinas Kesehatan Dukung Pemutusan Kontrak Puluhan Pegawai RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya
Ia menyampaikan bahwa tim Densus 88 bersama Polres Tasikmalaya berhasil melakukan operasi ini dengan lancar.
Namun, identitas terduga serta kaitannya dengan aksi teror masih dalam penyelidikan.
Informasi lebih rinci akan disampaikan oleh Humas Polda Jawa Barat dan Densus 88.
Dalam proses penangkapan, tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di lokasi.
Namun, hingga kini, belum ada laporan resmi terkait barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
Camat Sariwangi, H Wawan M Ridwan, membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di wilayahnya.
Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak terkait dengan kegiatan sosialisasi tentang isu radikalisme yang dilakukan di Kecamatan Sariwangi pada Kamis, 26 Desember 2024.
Sosialisasi yang membahas pencegahan kenakalan remaja dan radikalisme tersebut telah direncanakan jauh-jauh hari sebelumnya.
Baca Juga:Terduga Teroris di Sariwangi Tasikmalaya Langsung Dibawa Densus 88 ke Polda Jawa BaratBukan Hanya Kecantikan, ZAP Clinic Tasikmalaya Bantu Para Penyandang Disabilitas
Menurut Wawan, terduga yang ditangkap bukanlah warga setempat. Ia merupakan tamu yang datang ke rumah salah satu warga, Abdul Mupid, yang akrab disapa Opid.
”Pak Opid bersama terduga (teroris) berikut Pak RT 04 dan RW 01 masih dimintai keterangan oleh densus 88,” tuturnya kepada Radartasik.id.
Pemerintah Kecamatan Sariwangi bersama Muspika, TNI, dan Polri akan memperkuat sinergi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
Salah satu langkah yang direncanakan adalah sosialisasi dan pembinaan terhadap Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), termasuk RT dan RW.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan deteksi dini terhadap ancaman keamanan dan ketertiban umum.
Wawan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat setempat jika menemukan tamu yang mencurigakan atau aktivitas yang mengancam keamanan.
Pelaporan tamu yang menginap lebih dari 1×24 jam diharapkan dapat dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas wilayah. (Radika Robi Ramdani/Diki Setiawan)