Bisnis Endorse Media Sosial Jadi Peluang Pajak dan PAD Kota Tasikmalaya

Guru dilaporkan ke polisi, menghukum siswa bersalah, pendidikan kota tasikmalaya
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Hilman Wiranata
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Di era digital saat ini, banyak aktivitas bisnis yang relatif fleksibel dengan penghasilan sulit terukur. Kendati demikian, aktivitas usaha tersebut belum memiliki kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagaimana diketahui, banyak pegiat media sosial yang mendapat penghasilan dengan memanfaatkan akunnya. Dari mulai jasa endorse, afiliator dan juga pola lainnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Hilman Wiranata mengatakan bahwa sistem digital memang jadi ladang usaha masyarakat saat ini. Namun sepengetahuannya, aktivitas bisnisnya relatif tidak memberikan kontribusi terhadap PAD. “Sepertinya tidak sedikit pun masuk PAD,” ucapnya.

Baca Juga:Retribusi UPTD Dadaha Tasikmalaya Tercapai, Lapangan Voli Minim Peminat dan PemasukanTaman Kota Tasikmalaya Rusak Belum Diperbaiki, Begini Penjelasan Kadis Lingkungan Hidup

Bukan hanya jasa endorse dan afiliator, transportasi online yang cukup nyata aktivitasnya pun kondisinya serupa. Karena proses perizinannya berada di wilayah pemerintahan pusat. “Kalau angkot kan ada pemasukan PAD-nya, kalau taksi online dan ojek online enggak ada,” terangnya.

Seiring berkembangnya zaman, dia menilai dunia digital termasuk media sosial akan menjadi bisnis dengan perputaran uang yang semakin tinggi. Sehingga pemerintah perlu menangkap ini sebagai salah satu potensi pendapatan. “Kita akan coba kaji dengan komisi II, apakah ini bisa jadi potensi PAD,” ucapnya.

Terpisah, salah satu pegiat media sosial Uyung Aria mengakui bahwa aktivitas endores di Tasikmalaya memang ada. Namun sepengetahuannya, nilai jasanya masih relatif kecil. “Saya pun niatnya lebih ke membantu UMKM, paling timbal baliknya makan gratis,” selorohnya.

Soal usulan adanya kontribusi terhadap PAD, menurutnya hal itu sah-sah saja. Namun menurutnya perputaran uang untuk level Kota Tasikmalaya saat ini lebih banyak di afiliator. “Kalau endorse setahu saya nominalnya masih kecil, yang lumayan besar itu afiliator,” tuturnya.

Kendati demikian, dia melihat regulasi untuk menerapkan pajak atau PAD dari dunia media sosial bukan hal mudah. Pasalnya, urusan transportasi online saja sampai saat ini aturannya terbilang abu-abu. “Ya kembali ke pemerintah, ada celah masuknya atau tidak,” imbuhnya.(rangga jatnika)

0 Komentar