Enam Warga Binaan Lapas Klas IIB Banjar Dapat Remisi Khusus

Warga binaan
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Klas IIB Banjar Sukma Gagah Irawan saat menyerahkan SK remisi khusus Natal, Rabu 25 Desember 2024. (Istimewa)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Sebanyak enam warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Banjar mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal, Rabu 25 Desember 2024.

Pemberian remisi khusus berlangsung di Gereja Immanuel Lapas Banjar.

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Klas IIB Banjar Sukma Gagah Irawan mengatakan, di Lapas Banjar saat ini terdapat sembilan warga binaan beragama Kristen.

“Namun yang mendapatkan remisi khusus Natal (RK 1 atau pengurangan sebagian masa Pidana), hanya enam orang saja,” ucapnya.

Baca Juga:Desa Ini, Wilayah Terakhir di Garut yang Terima UGR Tol Getaci 2024Ini Wilayah Rawan Bencana di Kota Banjar, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

Dia menjelaskan, dari enam orang warga binaan yang mendapat remisi, empat orang di antaranya dapat remisi 1 bulan dan 2 orang 1 bulan 15 hari.

Sedangkan, sebanyak tiga orang warga binaan lainnya saat ini sedang dalam proses pengsulan remisi susulan.

Meski sudah mendapatkan remisi, yang bersangkutan masih harus menjalani masa pidananya dan belum bisa bebas.

“Mereka masih tetap menjalani masa pidananya dan belum bisa bebas pada tanggal pelaksanaan Hari Raya Natal kali ini,” tegasnya.

Diakuinya, pemberian remisi bukan secara cuma-cuma, melainkan bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah kepada warga binaan.

Khususnya warga binaan yang telah sungguh-sungguh melaksanakan program pembinaan yang diselenggarakan Lapas Banjar.

“Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi warga binaan untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di Lapas Banjar,” jelasnya.

Baca Juga:10 Pengemudi Bus Diperiksa di Terminal Tipe A Kota BanjarKendaraan Besar Dilarang Melintas di Kota Banjar, Ditahan Jika Memaksa Beroperasi

Selain itu, mereka juga semakin dapat meningkatkan keimanannya agar setelah bebas nanti dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum kembali.

“Diharapkan bisa menjadikan proses pembinaan bagi warga binaan di Lapas, dapat berjalan dengan maksimal,” ujarnya. (Anto Sugiarto)

0 Komentar