Padahal, Presiden RI Prabowo setahu dia sudah mengumumkan bahwa tahun 2024 honorer sudah dihapuskan total. Polanya yakni mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Berharap diangkat PPPK, ini malah kena PHK,” imbuhnya.
Sementara itu, belum ada penjelasan mengenai persoalan ini dari pihak direksi RSUD dr Soekardjo. Pasalnya saat dihubungi, dr Budi Tirmadi tidak memberikan respons saat dihubungi melalui panggilan seluler dan pesan singkat. (rangga jatnika)