Berharap Diangkat PPPK, Malah Kena “PHK”! Puluhan Pegawai RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya “Dipecat Sepihak"

RSUD dr Soekardjo di Tengah Polemik Utang Piutang, Total Rp 24,6 Miliar!
Bangunan Rsud dr Soekardjo tampak depan
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Lebih dari 50 pegawai RSUD dr Soekardjo tidak mendapatkan perpanjangan kontrak untuk tahun 2025. Hal ini tak ubahnya sebagai pemecatan bagi mereka yang tidak lagi dikontrak.

Reaksi para pegawai pun diunggah melalui media sosial tiktok dengan gaya satire. Seolah mereka berterima kasih telah dipekerjakan selama bertahun-tahun yang pada akhirnya terbuang begitu saja.

Dari informasi yang dihimpun Radar, jumlah pegawai yang tidak berlanjut kontraknya mencapai 56 orang. Mereka merupakan pegawai sudah bekerja selama bertahun-tahun bahkan di atas 10 tahun yang tentunya kecewa.

Baca Juga:Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Polisi Temukan "Bunker" Miras di TasikmalayaSiap Bikin Perawat Sejahtera! Kepala Puskesmas Mangkubumi Terpilih Jadi Ketua PPNI Kota Tasikmalaya

Salah seorang pegawai RSUD yang enggan disebut identitasnya mengatakan bahwa sebelumnya pihak rumah sakit melakukan tes. Pihak direksi pun mengumumkan nama-nama pegawai mana yang berlanjut kontraknya pada Selasa (24/12/2024). “Jadi yang tidak muncul namanya, berarti tidak diperpanjang kontraknya alias dipecat,” ungkapnya kepada Radar, Rabu (25/12/2024).

Setahu dia, salah satu alasan RSUD melakukan pengurangan pegawai adalah ketidaksanggupan masalah biaya. Menurutnya dalam kondisi itu seharusnya melakukan inovasi untuk memperbaiki pendapatan, bukan dengan pemecatan. “Kalau memang tidak sanggup ya tinggal serahkan pengelolaan RSUD ke tingkat provinsi, karena ini bukan rumah sakit swasta,” tuturnya.

Sebagian pegawai pun, kata dia, ada rencana akan diubah menjadi tenaga alih daya. Hal ini menjadi pandangan bahwa pegawai-pegawai tersebut dibuang karena statusnya bukan lagi pegawai rumah sakit. “Meskipun aturan pemerintah harus outsourcing, tapi kan RSUD dr Soekardjo statusnya BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) jadi tidak harus ke outsourcing,” ucapnya.

Pegawai lainnya, menyebutkan bahwa pemangkasan yang terjadi tak ubahnya PHK sepihak. Karena meskipun dilakukan seleksi, namun hal itu dilakukan tanpa ada transparansi. “Jadi kita tidak tahu nilai tesnya seperti apa, tahu-tahu diumumkan nama-nama pegawai yang berlanjut kontraknya,” ucapnya pria yang sudah bekerja 9 tahun di RSUD dr Soekardjo itu.

Hal ini memunculkan dugaan adanya nepotisme bahkan transaksi jual beli perpanjangan kontrak. Sehingga pegawai yang diperpanjang kontraknya bukan serta merta karena nilai seleksi. “Indikasi kuatnya juga karena yang diperpanjang itu titipan dari pejabat aktif,” katanya.

0 Komentar