Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Cari Aman soal Pencemaran Lingkungan

Anang Sapaat
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapaat.
0 Komentar

“Mengenai pabrik, silakan nanti konsultasi lagi, harus secepatnya diselesaikan. Saya tidak menduga dari pabrik atau TPA. Karena waktu Gibas itu uji lab ke Bandung, hasilnya dari TPA, memang hitam seperti oli bekas,” ujarnya.

Sikap Anang yang berubah-ubah dalam waktu singkat ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, terutama aktivis lingkungan.

Direktur eksekutif Indonesia green movement (IGM), Muhamad Rafi Faza, menyayangkan perubahan sikap tersebut.

Baca Juga:Apple Dikabarkan Siap Bangun Pabrik di Bandung dan Batam, Larangan Penjualan iPhone 16 Segera Dicabut?Pemerintah Bakal Hapus Utang UMKM di Bank BUMN Tahun 2025, Skemanya Begini

“Awalnya Ketua Komisi III tegas menyatakan kedua pihak, baik TPA maupun pabrik, sama-sama punya andil mencemari lingkungan. Tapi pada audiensi, fokusnya malah bergeser hanya ke TPA, sementara pabrik seolah dilindungi. Ini mengecewakan,” katanya.

Dampak pencemaran lingkungan di Tamansari dan Mugarsari telah dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sumur-sumur warga tercemar, ikan-ikan mati, dan air sungai berubah warna menjadi hitam pekat.

Kondisi ini memaksa warga bergantung pada suplai air dari BPBD untuk kebutuhan sehari-hari, yang juga tak kunjung dipenuhi.

Meskipun Anang menyebut bahwa konsultan sedang merakit mesin penyaring untuk TPA Ciangir, langkah ini dinilai lambat dan tidak memberikan solusi jangka pendek.

“Tahun 2025 itu sudah dirakit dan dikerjakan,” katanya.

Namun, bagi warga yang telah lama menderita akibat pencemaran, janji tersebut terasa terlalu jauh dari kenyataan.

Kritik terhadap inkonsistensi sikap DPRD Kota Tasikmalaya ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap penanganan pencemaran lingkungan yang tidak tegas dan terkesan berlarut-larut.

Baca Juga:Pinjaman Online Langsung Cair! Inilah Lima Kredit Tanpa Agunan dengan Limit Ratusan JutaLPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Kencana

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keberanian dan ketegasan para pemimpin daerah dalam melindungi hak warga atas lingkungan yang bersih dan sehat. (Ayu Sabrina)

0 Komentar