Batas Kecepatan Kendaraan di Jalan Ibrahim Adjie Garut 40 Km/jam

Batas kecepatan kendaraan
Rambu batas kecepatan kendaraan terpasang di Jalan Ibrahim Adjie Kabupaten Garut. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Forum Lalu Lintas Kabupaten Garut menyepakati memberikan batas kecepatan berkendaran di Jalan Baru Ibrahim Adjie, maksimal 40 km/jam.

Itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat berkendaran di Jalan Baru Ibrahim Adjie.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut Satria Budi mengatakan, Jalan Ibrahim Adjie merupakan jalan kabupaten.

Baca Juga:Ini Wilayah Rawan Bencana di Kota Banjar, Masyarakat Diimbau Tetap WaspadaRibuan Orang Berebut 1.600 Formasi PPPK Garut, Masuk Tahap Tes CAT

“Itu tidak lebih dari 40 km/jam. Dibatasi kecepatan,” ucapnya, Senin 23 Desember 2024.

Ia menyampaikan, batas kecepatan kendaraan dilakukan agar masyarakat atau pengendara yang melewati jalur tersebut bisa lebih nyaman dan aman saat melintas.

Selain itu, dipasang larangan parkir di Jalan Ibrahim Adjie, tepatnya di flyover. Sebab jika ada aktivitas parkir dikhawatirkan bisa menimbulkan hal yang tidak diinginkan.

Dengan pertimbangan itu, Forum Lalu Lintas menyepakati untuk memberikan tanda larang parkir.

“Iya, yang larangan parkir di flyover kita kesepakatan dari Forum Lalu Lintas bahwa disana tidak diperkenankan untuk parkir,” katanya.

Ia menyampaikan, saat pengendara melaju dari bawah ke atas perlu tenaga karena posisi disana menanjak, sehingga ketika ada ganguan samping akan berakibat pada keselamatan berlalu lintas. Makanya dilarang parkir di area tersebut.

Pihaknya pun sudah menyediakan rest area atau tempat parkir apabila ada wisatawan atau pengendara yang ingin melakukan foto di area tersebut.

Baca Juga:Car Free Day atau Pasar Tumpah di Garut Ditiadakan Selama Momen IniBuffalo Hills Garut, Suguhkan Pemandangan Gunung Cikuray dan City Light

“Kalau misal ada aktivitas selfie atau segala macam, kita sudah sediakan lokasi rest area parkirnya berada di Desa Pasawahan, tidak jauh sekitar 50 sampai 100 meter lah,” pungkasnya.

Jalan Ibrahim Adjie sendiri saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini menjadi salah satu jalan alternatif ketika jalan utama mengalami macet panjang. Itu juga sebagai jalur menuju objek wisata cipanas dan kawasan wisata darajat. (Agi Sugiana)

0 Komentar