Pabrik Daur Ulang Plastik Bantah Cemari Lingkungan di Tamansari, Begini Penjelasannya!

audiensi pencemaran pabrik daur ulang plastik
Perwakilan pabrik daur ulang plastik menjelaskan soal pengelolaan limbah dari proses daur ulang plastik bekas saat audiensi d DPRD Kota Tasikmalaya pada Jumat pagi 20 Desember 2024. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tuduhan pencemaran lingkungan yang dialamatkan kepada pabrik daur ulang plastik di Kota Tasikmalaya mendapat tanggapan langsung dari pihak perusahaan.

Dalam audiensi dengan Indonesia Green Movement (IGM) yang berlangsung Jumat (20/12/24) pagi di Ruang Banggar DPRD Kota Tasikmalaya, Cepi, salah satu perwakilan manajemen pabrik, memberikan klarifikasinya.

“Secara teknis kami tidak membuang ke sungai. Kalau hujan besar itu wallahualam,” ujar Cepi, menekankan bahwa operasional pabrik telah mematuhi prosedur yang ada.

Baca Juga:Pemerintah Bakal Hapus Utang UMKM di Bank BUMN Tahun 2025, Skemanya BeginiPinjaman Online Langsung Cair! Inilah Lima Kredit Tanpa Agunan dengan Limit Ratusan Juta

Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi izin resmi melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia juga menegaskan bahwa air yang digunakan dalam proses pencucian plastik tidak langsung dibuang ke sungai.

“Dokumen AMDAL kami ada. Silakan kalau mau dilihat. Dan kami untuk proses cuci sebelum cacah itu, menggunakan air yang ditarik lagi ke atas ke proses, tidak dibuang ke sungai,” lanjutnya.

Begitupun dengan proses izin lainnya, Cepi menjelaskan tengah diupayakan oleh pabrik yang disebutnya masih ‘seumur jagung’ itu. “Kita da lelengkah halu (belajar melangkah, red) masih baru-baru beroperasi. Ya mohon maaf, mungkin kondisi ini karena ada juga dari TPA,” ujarnya.

Ia pun membantah keras tudingan bahwa pabrik menjadi penyebab munculnya masalah kesehatan pada warga sekitar, seperti gatal-gatal. Menurutnya, klaim tersebut tidak sepenuhnya benar.

“Kenapa seolah-olah gatal-gatal karena pabrik? Padahal itu orang yang gatal-gatalnya itu ya karena memang dia punya eksim. Dari tadinya sudah gatal,” ungkap Cepi.

Di hadapan audiens yang hadir ia mengharapkan bahwa pernyataannya tersebut dapat menjawab isu yang berkembang dan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai operasional pabrik daur ulang plastik di wilayah tersebut. “Kami juga mengucapkan terima kasih ternyata kami diperhatikan,” ucapnya.

Dketahui, dalam forum diskusi yang berlangsung selama satu jam itu, IGM mengajukan berbagai pertanyaan mulai dari penanganan kolam lecheat Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ciangir, keluhan kesehatan warga terdampak, hingga perizinan pabrik daur ulang plastik yang diduga tersangkut paut mencemari lingkungan.

0 Komentar