FAD Ciamis Dorong Pemenuhan Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan

forum anak daerah kabupaten ciamis
Forum Anak Daerah Kabupaten Ciamis melakukan pembinaan kepengurusan di Sukahaji Waterboom, Kamis 19 Desember 2024. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Ciamis terus menggencarkan sosialisasi pemenuhan 32 hak anak di tengah masih adanya kasus kekerasan seksual dan fisik terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat maupun di lingkungan sekolah.

“Pemenuhan 32 hak anak tidak hanya mencakup identitas kewarganegaraan, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan jaminan sosial. Anak juga harus mendapatkan perlindungan dari eksploitasi ekonomi maupun seksual, penelantaran, kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan,” ujar Ketua FAD Kabupaten Ciamis, Sifa Khoirunnisa Rohmah, dalam pembinaan FAD dan Pekka oleh DP2KBP3A di Sukahaji Waterboom, Kamis 19 Desember 2024.

FAD menekankan empat hak utama anak, yaitu hak hidup, perlindungan, tumbuh kembang, dan partisipasi.

Baca Juga:Pemerintah Bakal Hapus Utang UMKM di Bank BUMN Tahun 2025, Skemanya BeginiPinjaman Online Langsung Cair! Inilah Lima Kredit Tanpa Agunan dengan Limit Ratusan Juta

“Kami mensosialisasikan cara mencegah, menanggulangi, menangani, hingga melaporkan kekerasan, karena itu tugas Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor,” katanya.

FAD juga mendorong pengembangan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kabupaten Ciamis untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif.

“Kami ingin semua sekolah mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak. Kami akan melakukan pendataan dan koordinasi dengan dinas terkait,” ujarnya.

Selain itu, FAD akan menampung aspirasi anak-anak Kabupaten Ciamis untuk disampaikan dalam forum Suara Anak Indonesia.

“Program ini penting untuk mengetahui keluh kesah anak sehingga aspirasi mereka bisa disampaikan kepada pemerintah daerah dan pusat,” tambahnya.

Sekretaris DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Ir Hj Helmi Lestari MSi, menyampaikan bahwa Pemkab Ciamis telah membentuk 40 kelompok Pekka di seluruh kecamatan untuk mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Kelompok Pekka menjadi ruang berbagi inspirasi, pengetahuan, dan jejaring yang mendorong perempuan dalam pembangunan daerah,” katanya.

Baca Juga:LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR KencanaWOW! Penjualan Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Sudah Mencapai 1 Juta

Helmi juga menekankan pentingnya peran FAD dalam menjembatani komunikasi antara anak dan pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak anak dan partisipasi mereka dalam pembangunan.

“FAD memberikan pemahaman agar anak dapat menjadi pelopor dan pelapor dalam perlindungan anak,” ujarnya. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar