Unjuk Rasa Protes Pencemaran di Tamansari, PMII Bawa Air Lindi ke Bale Kota Tasikmalaya

pencemaran air di tamansari
Mahasiswa menyerahkan sampel air lindi dari TPA Ciangir kepada perwakilan pejabat Pemkot Tasikmalaya saat unjuk rasa ke Bale Kota, Kamis 19 Desember 2024. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

Selain itu, PMII juga mendesak agar pabrik daur ulang sampah yang diduga turut menyumbang pencemaran dapat segera diaudit secara transparan.

“Tuntutannya jelas, Pemerintah Kota Tasikmalaya harus berkomitmen untuk melakukan kajian yang menyeluruh tentang pengolahan limbah dan sistem filtrasi pada tahun 2025. Kami juga menuntut agar ada audit lingkungan terhadap pabrik daur ulang sampah tersebut, serta penerapan AMDAL yang sesuai dan efektif,” ujar Agim.

Agim juga menyampaikan laporan dari warga yang terdampak, bahwa ikan di kolam mereka mati, hasil panen gagal, dan sumber mata air bersih hilang. Bahkan, sebagian masyarakat terpaksa membeli air untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:Pemerintah Bakal Hapus Utang UMKM di Bank BUMN Tahun 2025, Skemanya BeginiPinjaman Online Langsung Cair! Inilah Lima Kredit Tanpa Agunan dengan Limit Ratusan Juta

“Kemarin ketika kami terjun ke lapangan, kami berbicara dengan masyarakat, mereka menyatakan bahwa kolam ikannya mati, hasil panen mereka gagal, dan tidak ada sumber mata air bersih lagi. Mereka bahkan harus membeli air. Ini sangat parah. Air adalah hak hidup setiap manusia,” katanya.

PMII Unsil menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat dan akan melakukan audiensi lanjutan dengan pihak legislatif untuk memastikan bahwa semua tuntutan terkait pencemaran lingkungan ini dipenuhi dengan serius.

“Kami akan terus mengawal masalah ini dan berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya segera mengambil langkah yang jelas dan tepat,” pungkas Agim.

Tuntutan para mahasiswa ini ditanggapi oleh Asisten Daerah II Tedi Setiadi, Kepala Dinas LH Deni Diyana, Plt Kepala UPTD TPA Ciangir Deni Indra, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Feri Arif Maulana, Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Elan Jaelani, dan staff dari Dinas PUTR. Dalam kesempatan itu Tedi berjanji akan mengawal dan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Ya kami berkomitmen untuk mengawal dan menyelesaikan permaslahan ini. Semoga 2025 bisa terealisasi. Kami berkomitmen untuk mengawal air lindi ini yang semula hitam, semoga di tahun 2025 menjadi jernih,” timpa Elan. (Ayu Sabrina)

0 Komentar