Namun, Deni mengungkapkan bahwa upaya perbaikan telah dimasukkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tasikmalaya. Anggaran untuk revitalisasi IPAL di tahap pertama diperkirakan mencapai Rp 4-5 miliar, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas baku mutu air di wilayah tersebut.
“Sudah masuk RAPBD, untuk tahap pertama perencanaan teknisnya berkisar antara 4 sampai 5 miliar. Itu untuk memastikan baku mutu airnya bersih. Secara umum, anggaran yang dibutuhkan bisa lebih tinggi lagi, tergantung pada hasil perencanaan lebih lanjut,” jelas Deni.
Meski demikian, Deni menegaskan bahwa telah ada perubahan dalam penanganan, di mana setiap kolam pengendapan telah diukur dan mengalami penurunan kadar polutan. “Sebenarnya ada perubahan, setiap kolam pengendapan itu diukur dan sudah terjadi penurunan kadar polutannya. Namun, meskipun penurunan itu sudah ada, airnya masih belum memenuhi baku mutu yang ditetapkan,” tambah Deni.
Baca Juga:Pemerintah Bakal Hapus Utang UMKM di Bank BUMN Tahun 2025, Skemanya BeginiPinjaman Online Langsung Cair! Inilah Lima Kredit Tanpa Agunan dengan Limit Ratusan Juta
Mantan Kasatpol PP ini berharap dengan adanya langkah-langkah yang telah dilakukan dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk BPBD dan Dinas Kesehatan, masalah pencemaran ini dapat segera diatasi dan kualitas hidup masyarakat di Kelurahan Mugarsari dan Kelurahan Tamansari dapat kembali membaik. (Ayu Sabrina)