TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, memberikan penjelasan terkait upaya yang dilakukan oleh pihaknya dalam menanggulangi pencemaran lingkungan yang melanda warga Kelurahan Mugarsari dan Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari.
Deni mengungkapkan bahwa sejak Kamis 19 Desember 2024 pagi, pihaknya telah melakukan penaburan probiotik kembali pada kolam IPAL TPA Ciangir, sebagai langkah awal untuk mengurangi kadar polutan.
“Pagi tadi (kemarin, red) sudah kami tabur lagi probiotik. Setidaknya itu upaya kami untuk mengurangi kadar polutannya. Kami juga langsung berkoordinasi dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) untuk mensuplai air bersih ke lokasi yang terdampak. Kami berharap, dengan upaya ini, air di sekitar sana bisa digunakan dan dikonsumsi lagi oleh masyarakat,” jelas Deni usai beraudiensi dengan massa aksi di halaman Bale Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Pemerintah Bakal Hapus Utang UMKM di Bank BUMN Tahun 2025, Skemanya BeginiPinjaman Online Langsung Cair! Inilah Lima Kredit Tanpa Agunan dengan Limit Ratusan Juta
Deni juga menjelaskan bahwa distribusi air bersih kepada warga terdampak di Ciangir itu awalnya hanya untuk mengatasi kekeringan saja. Namun situasi saat ini sudah berbeda.
“Ya, kemarin saya pikir untuk mengatasi kekeringan saja awalnya. Sekarang situasinya berkembang. Kami akan terus mengirimkan suplai air dari BPBD jika memang diperlukan oleh masyarakat,” tambah Deni.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan, Deni menjelaskan bahwa BPBD akan menyediakan satu tangki air bersih dengan kapasitas 4.000 liter untuk kebutuhan warga yang kekurangan air.
“Kita akan suplai air bersih agar bisa dikonsumsi warga. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh kepada warga. Di sana juga ada Puskesmas yang siap melayani warga yang terpapar dampak pencemaran,” ungkapnya.
Deni juga menyampaikan bahwa masalah pencemaran lingkungan ini sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir, yang disebabkan oleh penurunan fungsi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak mendapat perhatian anggaran yang memadai.
“Beberapa tahun lalu terjadi penurunan fungsi IPAL. Setiap tahun tidak ada prioritas anggaran untuk revitalisasi, sementara sampah terus bertambah, namun (kapasitas) volume IPAL-nya stagnan. Akibatnya, IPAL jadi overload dan kapasitasnya tidak mampu menangani tingkat polusi yang ada,” paparnya.