TASIKMALAYA, RADARTASIK. ID – Sudah hampir satu bulan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jawa Barat Asep Sukmana menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya sejak dilantik pada 29 November 2024.
Dirinya pun telah bekerja seperti seharusnya kepala daerah, mulai dari kunjungan bencana, mendatangi kegiatan dinas hingga menerima berbagai penghargaan baik level provinsi maupun pusat.
Asep Sukmana saat ini sedang fokus menjalankan transisi perpindahan kepemimpinan di Kota Tasikmalaya, pasca selesainya Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.
Baca Juga:UMK Kota Tasikmalaya Resmi Naik, Apindo Minta Kebijakan Pro PengusahaPemkot Tasikmalaya Rencanakan Pengelolaan Parkir Badan Jalan oleh Pihak Ketiga
Namun ada sedikit yang “menggelitik” dari kiprah Pj Wali Kota Tasikmalaya terkait pencemaran lingkungan di wilayah Kecamatan Tamansari.
Sebab pencemaran yang sudah terjadi selama 58 hari itu belum mendapatkan atensi serius dari lelaki kelahiran Bandung 12 Juni 1969 tersebut.
Bahkan Asep Sukmana mengaku belum mengetahui secara detail tentang persoalan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari TPA Ciangir maupun Pabrik Daur Ulang Plastik itu.
“Saya belum dapat informasi, nanti dicek dulu ya. Nanti kalau sudah akan saya sampaikan,” katanya usai mengecek stok beras di Gudang Bulog kepada Radar, Kamis (12/12/24).
Hal ini diduga akibat minimnya koordinasi antar instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang belum menyampaikan laporan terkini mengenai kondisi warga terdampak kepada Penjabat Wali Kota Tasikmalaya.
Padahal Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya sendiri pada Senin (16/12/2024) telah berkunjung langsung ke lokasi, dan memastikan telah terjadi dugaan pencemaran lingkungan di kawasan yang diprediksi dihuni sebanyak 100 KK tersebut.
Situasi ini pun memicu kekhawatiran masyarakat, mengingat pencemaran lingkungan di Tamansari telah berdampak pada kesehatan warga dan infrastruktur sekitar.
Baca Juga:Retribusi Parkir Kota Tasikmalaya Meleset dari Target Pendapatan Asli Daerah (PAD)Tak Puas Audiensi, Aktivis Mahasiswa Rencanakan Aksi Soal Pengawasan Cukai Rokok di Tasikmalaya
Namun, hingga kini, belum ada langkah terpadu yang diambil oleh pemerintah kota untuk menanggulangi permasalahan tersebut.
Menurut Umar, warga Kelurahan Tamansari, pencemaran lingkungan ini telah menyebabkan meningkatnya kasus penyakit kulit pada warga sekitar.
“Kami sudah berulang kali melaporkan, tetapi tanggapan dari pemerintah masih belum maksimal. Koordinasi antar instansi kelihatannya lemah,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deni Diyana menyebut bahwa pihaknya sedang menunggu anggaran untuk perbaikan IPAL TPA Ciangir. Begitupun dengan uji laboratorium terkait sumber pencemaran belum juga dilakukan.