Naik, UMK Kabupaten Tasikmalaya Menjadi Rp 2,6 Juta

umk kabupaten tasikmalaya
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama SPSI, SBSI 92, APINDO, unsur akademisi dan pakar melaksanakan rapat dewan pengupahan dan penyampaian surat usulan rekomendasi ke Disnaker Provinsi Jawa Barat di Kantor DPMPTSP Naker Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, 12 Desember 2024. (Dok. DPMPTSP Naker Kabupaten Tasikmalaya)
0 Komentar

Proses penetapan UMK Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025, yang resmi diumumkan pada 18 Desember 2024 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Gubernur, juga tercatat tidak serumit tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini karena Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 telah menetapkan bahwa kenaikan UMK harus sebesar 6,5 persen, tanpa ada kelonggaran lebih atau kurang.

Santi juga menyebutkan bahwa untuk tahun ini, Kabupaten Tasikmalaya hanya menyepakati UMK dan tidak menyertakan Usulan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) dalam keputusan tersebut, sesuai hasil rapat dewan pengupahan. (Diki Setiawan)

0 Komentar