Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Terlibat Aktif dalam Pencegahan Stunting melalui Posyandu Mandiri

kejaksaan negeri kabupaten tasikmalaya
Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko (kedua dari kanan) mendampingi Ketua IAD Jawa Barat Ellya Riyono menyaksikan penandatanganan MoU Posyandu Mandiri Sukasukur Adhyaksa dan Posyandu ILP di Aula Kantor Kejari, Kamis, 19 Desember 2024. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

“Kami berkomitmen untuk melakukan pendampingan di tingkat desa, bekerjasama dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, camat, dan desa untuk menanggulangi masalah ini,” tambah Heru.

Kepala Puskesmas Mangunreja, Ojak SKep Ners, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kejaksaan dan IAD Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang telah berperan aktif dalam meningkatkan status Posyandu Mandiri Sukasukur Adhyaksa.

Ojak mengungkapkan bahwa pelayanan di Posyandu Mandiri ini meliputi lima langkah utama: pendaftaran, penimbangan berat badan, pemeriksaan kesehatan, serta konsultasi terkait masalah kesehatan yang ada.

Baca Juga:Telkom Dukung Digitalisasi Pendidikan di SMK Muhammadiyah 2 Banjarsari melalui Solusi KiDi IoTKeterbatasan Melampaui Batas, NPCI Kabupaten Tasikmalaya Jaring Atlet Disabilitas untuk Peparda 2025

Puskesmas, menurutnya, sangat terbantu oleh keberadaan Posyandu Mandiri dalam pencegahan stunting melalui penggunaan sistem survei gizi yang dapat mendeteksi masalah gizi buruk secara lebih dini. (Diki Setiawan)

0 Komentar