TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya bersama dengan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) telah memperkenalkan inisiatif baru untuk mendukung upaya pencegahan stunting di daerah tersebut.
Pada Kamis, 19 Desember 2024, mereka meresmikan Posyandu Mandiri Sukasukur Adhyaksa yang bertujuan untuk mempercepat pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya dalam menangani masalah gizi buruk yang berisiko menyebabkan stunting.
Selain itu, turut diluncurkan pula Puskesmas Integrasi Layanan Primer (ILP), yang diresmikan langsung oleh Ketua IAD Wilayah Jawa Barat, Ellya Riyono.
Baca Juga:Telkom Dukung Digitalisasi Pendidikan di SMK Muhammadiyah 2 Banjarsari melalui Solusi KiDi IoTKeterbatasan Melampaui Batas, NPCI Kabupaten Tasikmalaya Jaring Atlet Disabilitas untuk Peparda 2025
Dalam kesempatan tersebut, Ellya menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terlaksananya acara ini.
Ia menekankan bahwa kegiatan ini sangat penting karena bisa memperkuat upaya kolaboratif dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
”Keberadaan Puskesmas Mandiri dan ILP ini akan mendekatkan pelayanan kesehatan di wilayah masyarakat desa atau kelurahan,” ungkap Ellya kepada wartawan, Kamis, 19 Desember 2024.
Ia juga menambahkan bahwa IAD mendukung penuh kegiatan ini karena selaras dengan tujuan organisasi yang berfokus pada kesehatan masyarakat.
Sebagai bagian dari organisasi yang peduli dengan kesejahteraan sosial dan kesehatan, IAD berharap Posyandu Mandiri Sukasukur Adhyaksa dan Puskesmas ILP dapat menjadi langkah nyata dalam memperbaiki kualitas kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya, khususnya dalam menurunkan angka stunting.
Ellya juga mengapresiasi kerja keras IAD Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang telah berhasil meningkatkan status Posyandu menjadi mandiri, serta mengintegrasikan layanan primer di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko SH MH, yang juga berperan sebagai pengawas kegiatan IAD daerah, menambahkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi yang solid antara pihak kejaksaan, pemerintah daerah, dinas kesehatan, puskesmas, dan masyarakat setempat.
Baca Juga:Pemkab Ciamis Canangkan Rp 2 Miliar untuk Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Cirahong 2Hadapi Pembebasan Lahan Jembatan Cirahong 2, Pemilik Tanah Jangan Tergiur Rayuan Calo
Heru menjelaskan bahwa Posyandu Mandiri Sukasukur Adhyaksa sebelumnya adalah Posyandu binaan kejaksaan yang dimulai sejak tahun 2009 dan bekerja sama dengan Desa Sukasukur. ”Kebetulan ketua IAD Kabupaten Tasikmalaya adalah istri saya,” ujarnya.
Sejak 3 Agustus 2024, Posyandu tersebut resmi berstatus mandiri dan kini membawa nama Posyandu Mandiri Sukasukur Adhyaksa.
Heru juga menegaskan bahwa Posyandu Mandiri ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam menurunkan angka stunting, serta memperkuat ketahanan pangan dan gizi di tingkat desa.