CIAMIS, RADARTASIK.ID – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Ciamis, melalui Perumdam Tirta Galuh, berencana menaikkan tarif dasar air pada tahun 2025.
Hal ini disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik Temu Pelanggan yang diadakan di Hotel Tyara Plaza, Rabu 18 Desember 2024.
Rencananya, kenaikan tarif akan mulai berlaku pada Januari 2025, dengan besaran tarif baru Rp 6.500 per meter kubik, naik dari tarif sebelumnya sebesar Rp 4.200 per meter kubik.
Baca Juga:Pemerintah Bakal Hapus Utang UMKM di Bank BUMN Tahun 2025, Skemanya BeginiPinjaman Online Langsung Cair! Inilah Lima Kredit Tanpa Agunan dengan Limit Ratusan Juta
Direktur Utama Perumdam Tirta Galuh, Amsi Yudi Purwanto, menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini dilakukan setelah melalui proses konsultasi publik dengan perwakilan pelanggan. “Penyesuaian tarif air PDAM ini akan diberlakukan mulai Januari 2025, jika mendapatkan persetujuan pimpinan daerah,” ujarnya kepada wartawan.
Amsi memaparkan bahwa kenaikan ini didasari oleh peningkatan biaya pelayanan air bersih yang terus bertambah. Ia juga menegaskan bahwa tarif dasar saat ini sebesar Rp 4200 per meter kubik sudah tidak relevan dengan tarif batas bawah yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat, yakni Rp 6500 per meter kubik.
“Tentunya dalam penyesuaian tarif ini, karena PDAM sudah jauh tertinggal dari tarif batas bawah yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat. Sehingga kita usulkan Rp 6.500 per meter kubik,” tambahnya.
Selain itu, pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen oleh pemerintah pusat turut menjadi alasan penting dalam usulan kenaikan tarif ini. “Karena tarif kemarin saat kenaikan PPN 11 persen juga berpengaruh adanya penyesuaian tarif dasar PDAM,” kata Amsi.
Berdasarkan hasil konsultasi publik, kata dia, perwakilan pelanggan pada dasarnya memahami kebutuhan Perumdam Tirta Galuh Ciamis untuk menyesuaikan tarif. Namun, pelanggan tetap berharap agar kualitas pelayanan ditingkatkan dan wilayah pelayanan diperluas, terutama ke daerah-daerah yang belum terjangkau oleh PDAM.
Amsi menegaskan bahwa kenaikan tarif ini akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan pelanggan. Penyesuaian tarif diperkirakan akan meningkatkan biaya bagi kelompok rumah tangga tertentu sebesar 15 hingga 45 persen.
“Misalnya kelompok rumah tangga mewah akan merasakan dampak kenaikan. Sementara kategori pelanggan lainnya, seperti rumah tangga dengan penghasilan rendah, akan disesuaikan secara proporsional,” jelasnya.