Tanggapan Pj Sekda Kota Tasikmalaya Soal Kasus Pencemaran di Ciangir, Begini Katanya

Pj Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparuloh
Pj Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparuloh saat ditemui di basement Hotel Santika usai menghadiri salah satu acara. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, tampak berhati-hati dalam memberikan pernyataan terkait dugaan pencemaran air di wilayah Tamansari yang diduga berasal dari aktivitas pabrik daur ulang plastik. Hingga kini, Asep masih memilih untuk menahan diri dalam memberikan komentar mendalam terkait perizinan pabrik tersebut.

“Sementara ini yang di Tamansari, kemarin itu sudah disampaikan ke rekan-rekan. Memang perlu ada komunikasi antara rekan-rekan di sana. Untuk itu kan sudah ada teguran-teguran dari dinas terkait, terutama Dinas PUTR. Hal-hal itu mungkin nanti ke rekan-rekan di teknis lah,” ujarnya saat ditemui.

Asep menekankan bahwa pihaknya masih perlu berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak pemilik pabrik. Ia juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menangani isu ini untuk menghindari dampak yang tidak diinginkan.

Baca Juga:Pemerintah Bakal Hapus Utang UMKM di Bank BUMN Tahun 2025, Skemanya BeginiPinjaman Online Langsung Cair! Inilah Lima Kredit Tanpa Agunan dengan Limit Ratusan Juta

“Sebetulnya nanti kami perlu terkomunikasikan dulu dengan pemilik dan sebagainya. Kita kan perlu ada kehati-hatian dalam hal ini. Jangan sampai nanti timbul hal-hal yang tidak kita harapkan. Mudah-mudahan ada jalan keluar yang bisa kita selesaikan,” tambahnya.

Mengenai proses perizinan pabrik daur ulang plastik tersebut, Asep menyebutkan bahwa saat ini perizinan masih dalam proses.

“Kaitan dengan izin kan sedang dalam berproses sekarang. Informasi seperti itu. Dari PUTR juga kan sudah buat surat,” katanya.

Ketika ditanya soal potensi pelanggaran yang dilakukan oleh pabrik tersebut, Asep menolak memberikan penilaian langsung.

“Kalau ngobrol itu, itu kan kaitan melanggar atau tidak, itu kan nanti diterjemahkan sendiri lah. Kita tidak memberikan penilaian berkacamata seperti itu. Tapi sekarang sedang dalam proses,” jelasnya.

Asep mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan bahwa dirinya tidak ingin banyak berkomentar mengenai kasus ini. “Saya tidak perlu banyak berkomentar itu yah,” ucapnya singkat.

Kasus dugaan pencemaran air di Tamansari yang dikaitkan dengan aktivitas pabrik daur ulang plastik menjadi perhatian publik, terutama setelah laporan warga terkait kerusakan lingkungan dan dampaknya terhadap kebutuhan air bersih.

Baca Juga:LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR KencanaWOW! Penjualan Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Sudah Mencapai 1 Juta

Sementara itu, warga masih menunggu tindakan tegas dan solusi konkret dari pemerintah Kota Tasikmalaya. (Ayu Sabrina)

0 Komentar