Tak Puas Audiensi, Aktivis Mahasiswa Rencanakan Aksi Soal Pengawasan Cukai Rokok di Tasikmalaya

Pelanggaran cukai rokok, aktivis mahasiswa, dprd kota tasikmalaya
Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan (GMPK) melakukan audiensi mengenai pengawasan pelanggaran pita cukai dan rokok ilegal di DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (17/12/2024)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Persoalan pengawasan pelanggaran cukai rokok masih disoroti aktivis. Tidak puas dengan audiensi, aktivis pun berencana melakukan aksi.

Masalah indikasi pelanggaran cukai ini disoroti oleh Kelompok aktivis mahasiwsa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan (GMPK). Setelah walkout pada audiensi pekan sebelumnya, agenda serupa kembali dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (17/12/2024).

Hal yang dipersoalkan dalam audiensi tersebut yakni masih maraknya peredaran rokok ilegal, pita cukai kadaluarsa dan transaksi jual beli pita cukai bekas. Hadir pada kesempatan itu pejabat dari Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, Satpol PP Kota Tasikmalaya, Bapelitbangda, Dinas Kesehatan.

Baca Juga:Sebelum Pembunuhan Terjadi, Korban Menampar dan Meludahi Tersangka Gara-Gara Tidak Sepakat Soal IniPos Polisi di Tasikmalaya Dirusak, Diduga Pakai Bom Molotov

Difasilitasi oleh beberapa legislator yakni Rahmat Sutarman, Evi Silviani, Angga Yogaswara dan Bagas Suryono. Pada kesempatan tersebut masing-masing pihak menyampaikan apa yang sudah dilaksanakannya.

Plh Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya Sulistiadi menerangkan soal pengawasan pihaknya sudah kerap melakukan operasi bersama tim gabungan. Terbukti dengan dengan terkumpulnya banyak barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan. “Tahun ini saja yang kita musnahkan sudah sampai 4 juta batang,” ucapnya.

Kendati demikian tidak dia pungkiri peredaran di lapangan masih saja terjadi. Dorongan dari para aktivis pun dia respons positif meskipun dengan jumlah personel yang terbatas. “Itu kita jadikan sebuah tantangan,” katanya.

Mengenai jual beli pita cukai bekas yang menjadi indikasi penggunaan untuk produk baru, pihaknya belum menemukan hal tersebut. Dia pun tidak mendapatkan bocoran data dari para aktivis mengenai hal tersebut. “Tapi kita akan upayakan cek dan mencari tahu soal itu,” ucapnya.

Koordinator GMPK Ujang Amin menerangkan bahwa argumen-argumen dari dari pihak Satgas dan bea cukai relatif normatif. Dia tidak melihat ada solusi agar pelanggaran masalah cukai ini bisa diselesaikan. “Terus terang kecewa dengan jawaban-jawabannya,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya berencana melakukan aksi mengenai pengawasan pelanggaran cukai yang dinilai lemah. Menurutnya ini menjadi persoalan serius karena dikhawatirkan ada oknum yang bermain demi kepentingan pribadi. “Rencana hari Kamis (19/12/2024) kita akan aksi,” terangnya.

0 Komentar