TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kasus dugaan pembunuhan seorang janda asal Sleman bernama Paryatun dengan pelaku SK alian Iwan Doggy masih dalam proses kepolisian. Diketahui, sebelum pembunuhan terjadi korban sempat menampar dan meludahi pelaku.
Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi di beberapa lokasi. Dari mulai rumah korban di Sleman Yogyakarta, Kebumen dan Kawalu Kota Tasikmalaya.
Polres Tasikmalaya Kota melakukan rekonstruksi perkara tersebut di lingkungan Mapolsek Kawalu yang disimulasikan sebagai rumah korban serta perjalanan di Kebumen. Selanjutnya, rekonstruksi pembuangan jenazah korban dilakukan di lokasi kejadian langsung yakni di Gunung Putri Kelurahan Urug Kecamatan Kawalu.
Baca Juga:Pos Polisi di Tasikmalaya Dirusak, Diduga Pakai Bom MolotovMall Plaza Asia Tasikmalaya Tergenang Banjir, Penyebabnya Diduga Karena Ini
Dari adegan-adegan awal, diketahui bahwa SK datang ke rumah korban untuk diberikan pekerjaan di Bali. Sementara dua putri SK yang satu akan dititipkan dan diurus oleh orang lain dan satu lagi akan diurus Paryatun layaknya adopsi.
Malam harinya Paryatun membangunkan SK untuk mengambil pakaian sang anak yang saat itu masih tertidur. Saat itu pria asal Ciawi Kabupaten Tasikmalaya tersebut menolak karena dia belum menyepakatinya.
Saat itu, tepatnya di adegan 4 terjadilah perselisihan antara keduanya dan Paryatun sempat meludahi dan menampar wajah SK sebanyak 2 kali. Hal itu semakin menyulut emosi SK yang di adegan selanjutnya mencekik leher Paryatun selama 2 menit sampai korban tidak sadarkan diri.Sebagaimana diketahui, setelah itu SK membawa tubuh Paryatun ke mobil dan menutupinya dengan selimut di jok tengah. Pria itu pun membangunkan anak-anaknya termasuk putri korban dan mengajaknya ke dalam mobil lalu berangkat menuju Tasik.
Dalam perjalanan, tepatnya di wilayah Kebumen SK mendengar suara ngorok dari korban yang ternyata masih hidup. Di situ pelaku kembali mencekik leher korban sampai benar-benar meninggal dunia.
Tiba di Tasikmalaya SK, jenazah korban dibawa berkeliling dengan arah yang tidak jelas. Sempat ke wilayah Garut, Cipatujah dan kembali ke Kota Tasikmalaya dan melintas di wilayah Urug Kawalu.
Sebagaimana diketahui, korban membuang jenazah yang terbungkus selimut itu di jurang setinggi kurang lebih 20 meter di pinggir Jalan Syekh Abdul Muhyi Kelurahan Urug Kecamatan Kawalu. Di bawah jurang sendiri merupakan jalan alternatif yang biasa digunakan warga meskipun relatif jarang.