Seperti diketahui warga Sinargalih dan sekitarnya yang dekat dengan TPA Ciangir mengeluhkan gatal-gatal setelah menggunakan air yang bersumber dari Sungai Cipajaran untuk keperluan mandi, cuci, kakus (MCK). Selain itu ikan di belasan kolam warga juga mati.
Mereka menduga air yang biasa mereka gunakan itu telah tercemar oleh limbah. Baik yang berasal dari TPA Ciangir maupun pabrik daur ulang plastik yang letaknya hanya sekitar 600 meter dari pemukiman.
Dinas Lingkungan Hidup sebagai penanggungjawab TPA Ciangir sempat melakukan rembugan dengan warga dan memberikan ganti rugi atas ikan-ikan yang mati.
Baca Juga:Pemerintah Bakal Hapus Utang UMKM di Bank BUMN Tahun 2025, Skemanya BeginiPinjaman Online Langsung Cair! Inilah Lima Kredit Tanpa Agunan dengan Limit Ratusan Juta
Pertemuan yang juga dihadiri perwakilan pabrik daur ulang plastik itu digelar bulan Oktober lalu saat pencemaran pertama kali dikeluhkan.
DLH juga menebar probiotik untuk mentralkan efek pencemaran pada air sungai. Namun beberapa minggu lalu warga kembali merasakan dampak pencemaran itu setelah menggunakan air yang sama. (Ayu Sabrina)