TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapa’at yang menyarankan warga terdampak pencemaran lingkungan untuk membeli air kemasan galon menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Mulai dari warga hingga aktivis.
Salah satunya adalah Wawan, warga Sinargalih yang mengakui usulan itu bisa saja dijalankan. Namun ia menyatakan bahwa pemerintah juga harus melihat kondisi masyarakatnya dimana tidak semua warga di sekitar TPA Ciangir bisa membeli galon setiap hari. Faktor kondisi ekonomi warga di sana menjadi penghambat menjalankan solusi itu.
Selama ini warga terpaksa menggunakan air dari sumur yang diduga tercemar itu, akibat tidak ada lagi sumber yang bisa mereka andalkan.
Baca Juga:LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR KencanaWOW! Penjualan Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Sudah Mencapai 1 Juta
Begitupun dengan bantuan air bersih yang telah dijanjikan Dinas Lingkungan Hidup dan disepakati dalam pertemuan sebelumnya, tidak terealisasi seratus persen.
Hanya dua kali saja warga menerima pengiriman air bersih dari pemerintah sejak pencemaran terungkap.
“Anu mampu mah meser galon unggal dinten. Ya anu kirangmah, nganggo ieu da teu aya deui. Da pami meser unggal dinten oge atuh boros. Angger ngandelkeun cai ti sumur (yang mampu sih beli air galon tiap hari. Yang kekurangan, pakai ini karena gak ada lagi. Kalau beli tiap hari juga boros, red),” kata Wawan, Selasa (17/12/2024).
Terpisah, Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tasikmalaya, Erick Rozabi, menilai pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya tidak mencerminkan tanggung jawab pemerintah dalam menangani persoalan dasar masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, seharusnya memberikan solusi yang lebih konkret, bukan hanya opini pribadi yang bisa mengaburkan inti masalah. Fokusnya seharusnya pada upaya jangka panjang untuk memastikan akses warga terhadap air bersih yang aman dan terjangkau, serta kebijakan yang dapat mengatasi sumber pencemaran tersebut,” tegas Erick.
Menurut Erick, solusi membeli air galon justru mengalihkan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat dan menambah beban ekonomi bagi warga yang sudah terdampak. “Rakyat seharusnya tidak perlu membeli galon untuk mendapatkan air bersih akibat pencemaran lingkungan, karena akses terhadap air bersih adalah hak dasar setiap warga negara yang seharusnya dijamin oleh negara,” tambahnya.