Pencemaran lingkungan di Tamansari kini menjadi perhatian serius. Selain berdampak pada lingkungan, pencemaran ini berpotensi mengancam kesehatan masyarakat secara luas.
Pemerintah Kota Tasikmalaya diharapkan segera bertindak dengan memeriksa kualitas air dan memastikan perbaikan pengelolaan limbah di wilayah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapa’at, menyarankan warga di sekitar lokasi TPA Ciangir untuk tidak menggunakan air yang tercemar untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga:LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR KencanaWOW! Penjualan Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Sudah Mencapai 1 Juta
“Kita minta ke masyarakat untuk minum, untuk saat ini mending beli dulu lah air. Air galon. Air ini jangan dulu dipakai minum. Soalnya dari pusatnya itu air itu betul-betul hitam. Kayak oli yang sudah lama dipakai,” ujar Anang usai meninjau kolam IPAL TPA Ciangir dan memantau aktivitas pabrik daur ulang plastik di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Senin (16/12/24).
Konsumsi air yang terkontaminasi Ecoli dapat menyebabkan gangguan pencernaan seperti mual, muntah, dan diare.
Sementara itu, paparan nitrat yang tinggi dalam air minum dapat menyebabkan kondisi serius seperti methemoglobinemia atau “blue baby syndrome” pada bayi, yang mengganggu kemampuan darah mengangkut oksigen.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa sumber air minum mereka bebas dari kontaminasi Ecoli dan nitrat, serta melakukan pengolahan air yang tepat sebelum dikonsumsi. (Ayu Sabrina)