BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya berharap agar kesempatan ini dimanfaatkan dengan baik oleh para honorer yang TMS.
”Kami siap membantu dengan ikhlas dan terbuka. Hanya 35 orang datanglah bersama-sama ke kantor, bawa bahan yang kemarin yang menggugurkan saat pendaftaran. Kami akan membimbing dan insyaallah mereka terselamatkan,” ucap Iing kepada Radartasik.id, Senin, 16 Desember 2024.
Aris Yulianto, Ketua Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kabupaten Tasikmalaya, menyambut positif keputusan pemerintah yang memberikan kesempatan bagi honorer yang TMS untuk memperbaiki nasib mereka.
Baca Juga:Butuh Rp 300 Miliar untuk Bangun Jalan Sampai Mulus di Kabupaten TasikmalayaSudah Survei, Inilah Titik Lokasi Pembangunan Jembatan Cirahong 2 Pengganti Cirahong 1 Penghubung Tasik-Ciamis
Ia menambahkan bahwa honorer yang tercatat di database BKN biasanya memiliki pengalaman kerja yang cukup panjang, sehingga mereka layak mendapatkan kesempatan ini.
Aris juga mengingatkan bahwa hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 terkait penyelesaian masalah honorer pada tahun 2024.
”Tentunya mereka harus bisa memanfaatkan kesempatan ini, jangan sampai kembali TMS di tahap kedua,” ujar Aris. (Radika Robi Ramdani)