Peluang Terbuka Lagi! Honorer TMS PPPK 2024 di Kabupaten Tasikmalaya Bisa Daftar Ulang, Ini Caranya

pppk 2024 di Kabupaten Tasikmalaya
BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya para tenaga honorer non ASN yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi tahap pertama PPPK 2024 baru-baru ini. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya memberikan kabar baik bagi tenaga honorer non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi tahap pertama PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024.

Mereka masih memiliki peluang untuk mengikuti seleksi tahap kedua, meskipun aplikasi pendaftaran sudah ditutup.

BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya menjelaskan bahwa, berdasarkan arahan dari pusat, tenaga honorer yang TMS di tahap pertama dapat diberi kesempatan mengikuti ujian tahap kedua.

Baca Juga:Butuh Rp 300 Miliar untuk Bangun Jalan Sampai Mulus di Kabupaten TasikmalayaSudah Survei, Inilah Titik Lokasi Pembangunan Jembatan Cirahong 2 Pengganti Cirahong 1 Penghubung Tasik-Ciamis

Meskipun aplikasi sudah tidak lagi terbuka untuk tahap kedua, jika ada surat permohonan resmi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dalam hal ini bupati, maka aplikasi tersebut bisa dibuka kembali untuk mereka.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Drs Iing Farid Khozin MSi, mengungkapkan, jumlah tenaga honorer yang TMS pada tahap pertama seleksi PPPK 2024 di Kabupaten Tasikmalaya mencapai 35 orang.

Mereka sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memiliki peluang untuk mengikuti seleksi pada tahap kedua.

Untuk itu, BKPSDM akan segera mengumpulkan para honorer yang TMS tersebut untuk memberikan arahan lebih lanjut.

Diharapkan, Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto sebagai PPK dapat mengajukan surat permohonan agar mereka diberi kesempatan untuk mendaftar ulang di tahap kedua.

Secara teknis, honorer yang sudah TMS di tahap pertama seharusnya tidak dapat melanjutkan pendaftaran di gelombang kedua.

Namun, kali ini, dengan adanya kebijakan baru, mereka diberikan kesempatan lagi asalkan ada surat keterangan dari Bupati yang memohon untuk membuka aplikasi pendaftaran.

Baca Juga:Pembangunan Jembatan Cirahong 2 Penghubung Kabupaten Tasikmalaya-Ciamis Bakal Dimulai 2025Cari Destinasi Liburan di Bangkok yang Kekinian? Simak Rekomendasi di Destinasi Pilihan El Rumi 

BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya juga akan memberikan bantuan kepada 35 orang honorer tersebut agar mereka bisa mendaftar dengan benar dan sesuai prosedur.

Iing juga menjelaskan bahwa penyebab kegagalan para honorer di tahap pertama bervariasi, termasuk kesalahan dalam mengunggah dokumen, seperti mengunggah ijazah S1 padahal yang diminta adalah ijazah SMA.

Evaluasi yang dilakukan di Bali menyarankan agar daerah memberikan kesempatan bagi honorer yang TMS untuk memperbaiki kesalahan mereka dan melanjutkan pendaftaran.

Berdasarkan informasi terbaru, aplikasi pendaftaran akan dibuka kembali mulai tanggal 20 hingga 31 Desember 2024.

0 Komentar