Koperasi Sekarat, Anggota Melarat di Kota Tasikmalaya

Koperasi sejahtera bersama, dana simpanan anggota, uang tidak bisa diambil
Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) Tasikmalaya tampak tutup dan tidak beroperasi secara normal karena kondisi keuangan yang bermasalah, Kamis (12/12/2024)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) saat ini dalam kondisi yang tergolong sekarat, termasuk di Tasikmalaya. Hal ini membuat anggotanya dirundung kesengsaraan.

Salah satu anggotanya yakni Mas Gunawan, warga Jalan pabrik es yang kini kebingungan akan nasibnya. Pasalnya uang yang dia miliki sepenuhnya ada di koperasi tersebut.

Gunawan menilai ada yang janggal dengan sikap dari koperasi yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, dia tidak bisa menarik uang simpanannya di koperasi tersebut. “Saya enggak bisa ngambil uangnya,” ucapnya kepada Radar, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga:UMK Kota Tasikmalaya 2025 Disepakati Rp 2,8 juta, Tinggal Menunggu DitetapkanBakal Bikin Rugi Negara! Aktivis Temukan Indikasi Penggunaan Pita Cukai Bekas Di Tasikmalaya

Di KSB, Gunawan sudah menyimpan uang dengan total Rp 90 juta. Anehnya, catatan terakhir nilainya malah berkurang menjadi sekitar Rp 78 juta, padahal seharusnya bertambah. “Kenapa bisa sampai berkurang seperti itu,” ucapnya.

Diakuinya bahwa setiap bulan dirinya melakukan penarikan senilai Rp 500 ribu. Namun hal tersebut menurutnya adalah bagian dari bagi hasil jasa peminjaman.

Terpisah, pimpinan cabang KSB Tasikmalaya Rida Permadi mengakui bahwa koperasi tersebut memang sedang ada masalah. Bukan hanya di Tasikmalaya, namun juga seluruh Indonesia. “Berlaku seluruh Indonesia, pusatnya di bogor,” ungkapnya kepada Radar, Kamis )(

Persoalannya, koperasi tidak memiliki uang cash yang bisa diambil anggota. Pasalnya terjadi kredit macet dari anggota yang meminjam uang untuk usahanya. “Di mana anggota yang meminjam uang sulit untuk melakukan pembayaran. “Jadinya tidak ada yang untuk diambil oleh anggota yang menyimpan,” ucapnya.

Masalah ini pun sudah ditangani Pengadilan Tata Niaga dan KSB pun sedang diberlakukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Koperasi pun diberi waktu agar uang anggota diberikan sepenuhnya sampai tenggang waktu tahun 2025 nanti. “Kalau sudah lewat 2025, entah koperasi ini akan ditutup atau dibantu oleh pemerintah, mudah-mudahan bisa dibantu pemerintah,” katanya.

Sejauh ini, proses pengembalian simpanan kepada anggota pada dasarnya berjalan. Hanya saja waktunya tidak menentu dengan polda distribusi ditentukan oleh kantor pusat. “Jadi kami juga tidak bisa menentukan uangnya diberikan kepada anggota yang mana, karena langsung ditentukan dari pusat,” terangnya.

0 Komentar