Razia di Depan Pasar Wanaraja Garut, Puluhan Knalpot Brong Disita

Knalpot brong
Puluhan kendaraan roda dua memakai knalpot brong yang diamankan anggota Polsek Wanaraja, Selasa 10 Desember 2024.
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Polsek Wanaraja melakukan kegiatan penertiban knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi di depan Pasar Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Selasa 10 Desember 2024.

Kegiatan itu upaya menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut.

Kegiatan penertiban knalpot brong dipimpin Kapolsek Wanaraja AKP Abusono. Dalam operasi itu, didapat 23 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga:Ribuan Orang Berebut 1.600 Formasi PPPK Garut, Masuk Tahap Tes CAT36 Tahun Mengajar Berstatus Honorer di Garut, Dapat Umrah Gratis di Hari Guru

Kegiatan razia yang dilakukan berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ia menyampaikan, operasi juga didasari dengan masih banyaknya aduan masyarakat terkait dengan penggunaan knalpot brong.

“Ini menindaklanjuti aduan warga yang terganggu dengan knalpot brong,” katanya.

Kegiatan operasi atau razia knalpot brong akan terus dilakukan sampai masyarakat sadar dan tidak ada lagi kendaraan khususnya roda dua yang menggunakan knalpot brong. (Agi Sugiana)

0 Komentar