TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Aktivis Gerakan Hijau Tasikmalaya (GHT) menyambangi lokasi pencemaran lingkungan di RW 7 Kampung Sinargalih, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, pada Selasa (10/12/24). Mereka menelusuri Sungai Cipajaran dan ratusan kolam yang satu bulan lalu terdampak, dengan airnya berubah warna hingga berbau dan ikan-ikan di dalamnya mati.
Direktur eksekutif GHT, Muhamad Rafi Faza, menyampaikan penyebab pencemaran lingkungan yang merugikan warga itu, harus dipastikan. Termasuk pengkajian dari dampak linkungan dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ciangir, dan juga pada pabrik daur ulang plastik.
“Pengelolaannya harus sesuai dengan UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, terlebih mengenai analisis mengenai dampak lingkungannya atau AMDAL, perlu dikaji dengan matang,” kata Faza saat ditemui di lokasi.
Baca Juga:Anggota DPRD Kota Tasik Ini Sebut Kebijakan Kenaikan Gaji Guru Dinilai Masih Kurang Fair!7 Aplikasi Berbasis AI yang Cocok untuk Edit Video dengan Cepat dan Mudah
Aduan masyarakat soal kerugian berulang, seperti keluhan gatal-gatal pada tubuh mereka, hingga teranyar soal ikan-ikan di 103 kolam warga mati dalam waktu yang sama.
“Diduga limbah dari TPA Ciangir tersebut berdampak pada sungai kecil dan meresap ke tanah. Sekira 100 kolam ikan milik masyarakat sekitar TPA terdampak dan ada masyarakat yang alergi ketika mandi menggunakan air sungai tersebut,” ungkap Faza.
“Pemerintah diduga telah gagal melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat perihal AMDAL tersebut. Kalau masyarakat teredukasi dengan baik, edukasi yang tidak hanya ceremony tidak mungkin masyarakat bakal mengeluh tentang dampak lingkungan TPA ciangir tersebut,” lanjut Faza menerangkan.
Faza berharap pemerintah mengkaji ulang dokumen amdal TPA ciangir tersebut sesegera mungkin, termasuk memastikan penyebab pencemaran lingkungan yang dikeluhkan warga sudah terjadi hampir setiap tahun. Bahkan pembuktian soal keterlibatan pabrik daur ulang plastik, harus dipastikan. Salah satunya dengan pemeriksaan pada kandungan air yang digunakan warga sekitar.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya pastikan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya untuk melakukan uji laboratorium, terhadap penyebab pencemaran air di lingkungan warga Kampung Sinargalih, Kampung Mugarsari, Kecamatan Tamansari.
“Ya itu akan kami lakukan ya. Sampai saat ini belum berkoordinasi soal itu. Tapi akan diuji lab,” kata Deni kepada Radar, Senin 9 Desember 2024.