“Oleh karenanya dengan kedatangan HMI Ciamis dalam upaya memerangi tindak pidana korupsi di Kabupaten Ciamis. Seperti perkara tindak korupsi finger print di dunia pendidikan, penyalahgunaan anggaran Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU P3H) Kementerian LHK tahun 2017/2018, dan lainnya,” katanya.
Berdasarkan data, pembangunan SMKN 1 Cijeungjing tahun 2023 didanai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp2.672.601.235,70 dari APBD Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, revitalisasi dan penataan Situ Lengkong Panjalu merupakan program UPTD Pengelola Sumber Daya Air Wilayah Sungai Citanduy dengan nilai kontrak mencapai Rp10.286.971.200 dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2023. (Fatkhur Rizqi)